Sabtu 15 Jul 2023 23:09 WIB

Kasus Lift Jatuh Sekolah Az-Zahra, Polisi Periksa 20 Saksi Namun Belum Ada Tersangka

Kasus lift jatuh ini menewaskan tujuh orang.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Qommarria Rostanti
Lift (ilustrasi). Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka pada kasus jatuhnya lift di sekolah Az-Zahra.
Foto: www.freepik.com
Lift (ilustrasi). Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka pada kasus jatuhnya lift di sekolah Az-Zahra.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Insiden lift Sekolah Az-Zahra Bandar Lampung jatuh yang menelan korban jiwa tujuh orang dan dua orang luka, memasuki tahap penyidikan. Belum ada tersangka dalam kejadian tersebut, namun polisi sudah memeriksa 20 orang saksi, dan empat orang saksi ahli.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto membenarkan, perkara lift jatuh sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kombes Pol Ino Harianto di Bandar Lampung, Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, kasus ini sudah gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (14/7/2023). Penyidik sudah memeriksa 20 saksi di antaranya 16 orang dari pihak Sekolah Az-Zahra Kota Bandar Lampung maupun dan empat orang di luar lingkungan sekolah. Saksi dari pihak sekolah di antaranya pihak yayasan sekolah dan dari luar sekolah vendor (pihak kontraktor).

Insiden jatuhnya lift Sekolah Az-Zahra di Jl DI Panjaitan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, terjadi pada Rabu (5/7/2023) petang. Di dalam lift terdapat sembilan orang pekerja bangunan yang baru selesai bekerja pada proyek renovasi sekolah di lantai lima. Pihak sekolah sedang merenovasi lantai lima untuk lapangan olahraga.

Para pekerja di dalam lift tersebut mau turun ke lantai dasar untuk pulang ke rumah. Padahal, lift sekolah tersebut berfungsi hanya untuk mengangkut barang bukan orang.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung sudah memeriksa Pengawas dan Perencana Proyek Renovasi Sekolah Az-Zahra, Rahmat, Kamis (13/7/2023). Rahmat diperiksa tujuh jam di kantor Disnaker Lampung. Mengenai materi pemeriksaan, Rahmat membantah ia ditanyakan soal pengawasan renovasi tersebut.

Menurut dia, soal pengawasan bangunan bukan urusannya, karena ia sendiri selaku teknik bangunan. “Saya teknik bangunan, tidak ada hubungannya dengna pengawasan,” kata Rahmat seusai diperiksa. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement