Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengungkapkan, NU tidak lagi terlibat dalam partai politik maupun politik praktis. Hal ini sesuai dengan keputusan muktamar pada 1984.
"Dulu sebelum 1973 NU pernah menjadi partai politik, tapi para ulama sudah sepakat membuat keputusan NU tidak lagi beroperasi sebagai partai politik, tidak lagi menjalankan politik praktis tetapi kembali fungsinya sebagai organisasi keagamaan kemasyarakatan. Itu keputusan muktamar 1984, dulu terkenal kembali ke khitah," kata Gus Yahya, Sabtu (2/9/2023).
Gus Yahya melanjutkan, dalam norma organisasi NU tidak mengizinkan mendukung pasangan calon presiden dan wakilnya atau sebagai kompetitor. Menurut dia, ulama NU juga mengetahui terkait hal ini dan mereka ingin pemilu yang lancar.
"Semua orang, ulama punya concern agar pemilu berjalan sehingga baik dan lancar supaya hasilnya berkualitas dan prosesnya aman," ucap Gus Yahya.