Rabu 21 Aug 2024 17:54 WIB

PBNU Kecewa karena Cak Imin Ttk Hadiri Pemanggilan

Pemanggilan Cak Imin untuk klarifikasi terkait renggangnya hubungan PKB dan PBNU

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua PBNU, H Umarsyah,
Foto: istimewa/doc pri
Ketua PBNU, H Umarsyah,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tak memenuhi pemanggilan Pansus PBNU pada Rabu (21/8/2024). Pemanggilan itu menyangkut renggangnya hubungan PKB dan PBNU dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua PBNU Umarsyah menyebut, Cak Imin tak menghadiri pemanggilan yang sudah dijadwalkan tersebut. Umarsyah menegaskan, ketidakhadiran Cak Imin menunjukkan iktikad tak mendukung pembukaan komunikasi yang baik antara PBNU dan PKB.

Baca Juga

"Sampai saat ini enggak ada info sedikit pun apakah beliau akan hadir atau tidak. setelah satu jam lebih, kita simpulkan Pak Muhaimin tak hadir," kata Umarsyah di Kantor PBNU, Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2024).

Dia menyebut, PBNU telah menampilkan iktikad baik guna mengundang Cak Imin hadir di PBNU secara kelembagaan sebagai forum klarifikasi. Umarsyah memandang, absennya Cak Imin malah menentang upaya konstruktif komunikasi yang sedang dijalin antara PBNU dan PKB.

"Ketidakhadiran beliau ini tentu tak mendukung upaya konstruktif PBNU untuk melakukan perbaikan dari partai PKB ini. Padahal tak terlampau banyak masalah yang kami angkat," ujar Umarsyah.

Dia tak mengetahui dalih Cak Imin tak memenuhi undangan PBNU. Umarsyah mengingatkan, PBNU telah menunjukkan niat baik mengundang Cak Imin guna menjelaskan retaknya hubungan PBNU dan PKB.

"Kami sudah menunjukkan niat baik, mengundang dengan agenda yang jelas, melakukan konfirmasi-konfirmasi dari apa yang kami lihat, kami dengar, kami terima, baik itu dalam bentuk dokumen maupun informasi-informasi, pemberitaan-pemberitaan dan sebagainya," ujar Umarsyah.

Pemanggilan dijadwalkan di kantor PBNU pada Rabu sekitar pukul 12.30 WIB. Tetapi, sampai pukul 13.53 WIB, Cak Imin tak menunjukkan batang hidungnya hingga membuat PBNU bersikap. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement