REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus demi kasus kini menghantam Lisa Mariana. Setelah kalah dari mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) soal klaim pengakuan anak, kini selebgram dijerat perkara lain.
Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Barat telah menetapkan Lisa Mariana dan pasangannya sebagai tersangka kasus video syur yang beredar di media sosial. Polisi akan menahan kedua tersangka dalam waktu dekat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat telah melakukan gelar perkara dan hasilnya menetapkan dua tersangka Lisa Mariana dan F pasangannya di video syur. Pihaknya juga akan memeriksa satu saksi lainnya untuk memperkuat bukti.
"Yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada 2 saudara LM dan F pria yang bertato. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan," ucap dia kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Ia melanjutkan F merupakan pemeran pria dalam video syur. Hendra mengatakan keduanya secara sadar merekam adegan intim hingga beredar di media sosial.
Penyidik saat ini juga tengah mendalami video syur lainnya berdasarkan keterangan dari tersangka dan sejumlah saksi. Polisi akan segera menahan kedua tersangka dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi (penahanan)," kata dia.