Senin 04 Sep 2023 18:47 WIB

TPS Tamanmartani Ditutup Setelah TPA Piyungan Dibuka 5 September

Daya tampung TPA Piyungan saat ini sudah mencapai 85 persen.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Pemulung mencari sampah daur ulang pada tumpukan sampah pembuangan terakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/7/2023). Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta menutup operasional TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September karena zona pembuangan sampah penuh dan melebihi kapasitas. Sedangkan tampungan sampah yang baru masih dikerjakan hingga awal Oktober mendatang. Sehingga untuk pengelolaan sampah untuk sementara akan dikembalikan kepada kabupaten/ kota masing-masing.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pemulung mencari sampah daur ulang pada tumpukan sampah pembuangan terakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/7/2023). Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta menutup operasional TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September karena zona pembuangan sampah penuh dan melebihi kapasitas. Sedangkan tampungan sampah yang baru masih dikerjakan hingga awal Oktober mendatang. Sehingga untuk pengelolaan sampah untuk sementara akan dikembalikan kepada kabupaten/ kota masing-masing.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman akan menutup tempat penitipan sampah sementara Tamanmartani, Kalasan, Sleman dalam waktu dekat. Penutupan tersebut menyusul bakal dibukanya kembali TPA Piyungan besok.

"Ditutup setelah tanggal 5 September 2023," kata Epiphana kepada Republika.co.id, Senin (4/9/2023).

Baca Juga

Dikabarkan bahwa TPA Piyungan akan dibuka secara terbatas mulai besok. Dirinya tidak merinci berapa volume sampah yang diperbolehkan untuk Kabupaten Sleman membuang  sampahnya kembali ke TPA Piyungan.

"Kalau masalah ini bisa tanya ke DLHK DIY saja," ujarnya.

Setelah nantinya tempat penitipan sampah sementara di Tamanmartani ditutup, Pemkab Sleman akan memindahkan sampah yang ada ke TPA Piyungan. Saat ini daya tampung lokasi tersebut dikatakan Epiphana sudah mencapai 85 persen.

"Kurang lebih 75-85 persen. Kurang lebih 1,5 bulan (waktu yang diperlukan untuk pindahkan sampah ke TPA Piyungan," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan TPA Piyungan hanya akan menampung sampah secara terbatas, yakni sekitar 180 ton di zona transisi.

"Kita tetap bisa dibuka, tetap bisa menampung, tapi terbatas," tutur Sri Sultan kepada awak media saat ditemui di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, sampah seharusnya juga menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, sedangkan Pemda DIY hanya memfasilitasi. Sehingga yang dibuang ke TPA Piyungan hanyalah residu atau sisa sampah hasil pengolahan yang dilakukan kabupaten/kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement