REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jajaran petinggi partai berlambang bintang mercy tersebut ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023). Padahal, ia sudah tiba di Bareskrim Polri.
Sahroni menjelaskan, laporan yang dibuat Nasdem ke kepolisian bermula ucapan SBY terkait capres Koalisi Perubahan Anies Rasyid Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang akan dideklarasikan sebagai bakal capres dan bakal cawapres pada awal September 2023. Dia pun membantah kabar itu.
"Jadi, apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Jadi, nggak ada. Selama dua jam saya di dalam ruangan itu adalah menerima cerita tentang apa pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres (Pemilu) 2004," kata Sahroni kepada awak media di Bareskrim Polri, Senin.
Menurut dia, tidak pernah ada pembicaraan tentang rencana deklarasi pasangan Anies-AHY saat pertemuan di kediaman pribadi SBY di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 25 Agustus 2023. Sahroni pun mengaku, mengikuti secara langsung pertemuan tersebut.
"Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada, tetapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar," kata wakil ketua Komisi III DPR tersebut.
Demokrat tinggalkan Koalisi Perubahan...