Ahad 03 Sep 2023 19:54 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi di 3 Jalan Protokol Pekan Ini

Pemkot Tangerang menggelar uji emisi di tiga jalan protokol pada pekan ini.

Tilang uji emisi pada kendaraan. Pemkot Tangerang menggelar uji emisi di tiga jalan protokol pada pekan ini.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Tilang uji emisi pada kendaraan. Pemkot Tangerang menggelar uji emisi di tiga jalan protokol pada pekan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten  menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di tiga lokasi jalan protokol, mulai pekan depan sebagai upaya menekan polusi.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan masyarakat diharapkan memanfaatkan kegiatan tersebut karena tidak dipungut biaya, Ahad (3/9/2023)

Baca Juga

Dijelaskannya tiga lokasi kegiatan uji emisi kendaraan bermotor yakni Jalan MH. Thamrin Tangerang pada hari Selasa (5/9), Jalan Jendral Sudirman Tangerang pada Rabu (6/9) dan Jalan Imam Bonjol Cibodas pada hari Kamis (7/9).

Seluruh kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Masyarakat diharapkan membawa foto copy STNK dan hasil uji emisi dikirim melalui link.

"Manfaatkan kegiatan uji emisi ini terutama pengendara sepeda motor," ujar dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan penyumbang polusi udara tertinggi di Kota Tangerang ialah polusi kendaraan dengan 67 persen, sisanya baru dari bidang industri.

Sementara itu Dinas Perhubungan Kota Tangerang juga membuka layanan uji emisi gratis di kantor dishub setiap Selasa-Kamis untuk semua jenis kendaraan.

Dinas Perhubungan Kota Tangerang menyebutkan sebanyak 39.611 kendaraan telah dilakukan uji emisi selama periode bulan Januari - Agustus 2023 dan 70 kendaraan, di antaranya dinyatakan tidak lulus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement