Kamis 31 Aug 2023 14:21 WIB

Kabar Gembira, Imigrasi Gratiskan Pembuatan Paspor Pekerja Migran

Imigrasi Kemenkumham berkewajiban mempermudah prosedur pembuatan paspor untuk PMI.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah pekerja migran Indonesia Bermasalah (PMIB) memasuki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (28/4/2022).
Foto:

Dilansir dari laman resmi Kemenkominfo, kontribusi remitansi dari pekerja migran menghasilkan devisa untuk Indonesia sebesar Rp 159,6 triliun. Dikutip dari Laporan Kinerja BP2MI Tahun 2022, selama 2020-2022 terdapat 386.605 PMI yang ditempatkan ke luar negeri, dengan rata-rata gaji sebesar Rp 119,25 juta setiap tahunnya. 

Di dalam negeri terdapat 131.050.523 orang angkatan kerja bekerja dengan pendapatan per kapita penduduk sebesar Rp 62,2 juta. Berdasarkan hal tersebut, maka capaian produktivitas tingkat upah PMI terhadap pendapatan per kapita pada 2022 sebesar 0,57 persen.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement