Senin 24 Jun 2024 14:22 WIB

Menkominfo Ungkap Peretas Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar

Serangan ke PDN merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Foto: Antara
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, peretas yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar Rp 131 miliar. "Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," kata Budi saat dijumpai di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Budi mengatakan Badan, Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada siang ini, terkait serangan terhadap PDN. Menurut dia, serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0.

Baca: Mengenal Mantan Ajudan Jokowi, Bintang Satu Termuda di TNI AU

Pada Kamis (20/6/2024) terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian. Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, sejak Sabtu (22/4/2024), layanan keimigrasian sudah pulih.

Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kemenkominfo teridentifikasi.

Baca: Panglima TNI Bertemu Jenderal Thierry Burkhard di Paris

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement