REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan orang yang mengaku tergabung dalam 'Solidaritas BEM Indonesia Menggugat' mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (29/8/2023). Mereka menuntut KPK secepatnya menciduk koruptor Harun Masiku yang buron selama tiga tahun.
"Kami mendukung KPK untuk segera menangkap Harun Masiku. Karena kami lihat Harun Masiku sudah menjadi buron selama tiga tahun, dan KPK sendiri belum ada pergerakan signifikan untuk menangkap Harun Masiku," kata koordinator aksi Rizki Ahmad Baihaqi kepada wartawan di lokasi, Selasa.
Para pendemo terdiri dari puluhan orang. Saat unjuk rasa mereka membawa sejumlah spanduk, dua di antaranya baliho berukuran besar bergambar wajah Harun Masiku. Baliho pertama bertuliskan, 'Tangkap Harun Masiku DPO KPK' dan kedua, 'Ayo KPK Kerja...Kerja...Tangkap Harun Masiku.'
"Sekarang KPK tinggal pilih, mau menangkap Harun Masiku atau membiarkannya terus bergerak tanpa diadili? Jangan sampai gara-gara KPK ada indikasi takut terhadap parpol penguasa untuk menangkap Harun Masiku, pada akhirnya independensi penegakan hukum oleh KPK dinilai Indonesia sudah tidak ada lagi dan cacat," ujar Rizki.
Dia pun menyayangkan KPK belum juga melakukan penangkapan terhadap politikus PDIP tersebut. Padahal, kasus Harun Masiku sudah terang benderang. Sehingga, Rizki mempertanyakan alasan KPK sulit untuk menangkap Harun Masiku.
"Sampai menjadi buronan dan masuk DPO pun Harun Masiku enggan bisa ditangkap oleh KPK, apakah ini ada indikasi adanya tekanan dan pengaruh kuat dari parpol penguasa," ujar Rizki.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengungkapkan, buronan Harun Masiku berada di Indonesia. Dia menyebut, hal ini diketahui berdasarkan data perlintasan yang dilakukan oleh Harun Masiku.
Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna usai melakukan pertemuan dengan jajaran struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Meski demikian, Khrisna tidak menjelaskan lebih rinci mengenai data perlintasan tersebut. Dia mengatakan, tersangka pemberi suap itu sebenarnya bersembunyi di dalam negeri.
Tercatat, Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.