REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang menyelidiki kematian seorang perempuan warga Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Senin, mengatakan bahwa laporan masuk ke pusat komando Polrestabes Semarang sekitar pukul 04.00 WIB tentang adanya perempuan tidak sadarkan diri yang diduga korban KDRT.
Korban berinisial AA (22 tahun) ditemukan meninggal oleh dua saksi yang masih merupakan kerabatnya. "Dua saksi mendengar keributan dari dalam kamar korban, tetapi tidak berani menegur," katanya.
Dari keterangan saksi-saksi, kata dia, korban diduga ribut dengan suaminya.
Mengetahui kondisi korban tidak sadarkan diri, kedua saksi tersebut kemudian melapor ke polisi.
Saat tiba di lokasi, polisi sudah tidak mendapati keberadaan suami korban berinisial YB tersebut. Petugas lantas mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk keperluan autopsi sebelum akhirnya melakukan olah TKP.
Sementara itu, Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati menyebut pada pemeriksaan awal terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh korban. Namun, Wahdah belum bisa memastikan penyebab kematian korban.