Rabu 23 Aug 2023 17:22 WIB

Daftar Caleg DPR dari PKB: Kakak Cak Imin Nomor 2, Nomor 1 Diisi Rusdi Kirana

Rusdi Kirana diketahui adalah bos dari maskapai penerbangan Lion Group.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Pemilik Lion Air Group, Rusdi Kirana yang juga adalah caleg DPR dari PKB. (ilustrasi)
Foto: Republika/Dedy D Nasution
Pemilik Lion Air Group, Rusdi Kirana yang juga adalah caleg DPR dari PKB. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar ternyata tidak mendapatkan nomor urut 1 sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PKB. Nomor urut terkecil itu ternyata diberikan kepada pemilik maskapai penerbangan ternama di Tanah Air. 

Hal ini diketahui setelah KPU RI mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 pada Sabtu (19/8/2023). Dalam dokumen tersebut, terdapat 9.919 nama bakal caleg DPR yang diusung 18 partai politik untuk bertarung di 84 daerah pemilihan (dapil) 

Baca Juga

Di Dapil Jawa Timur VIII, Abdul Halim menjadi bakal caleg PKB dengan nomor urut 2. Halim sebenarnya bukan hanya menteri, dia juga Ketua DPP PKB dan kakak kandung dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Semua posisi mentereng itu ternyata bukan jaminan untuk mendapatkan nomor urut 1. 

Nomor urut 1 di dapil tersebut dari PKB ternyata ditempati oleh Rusdi Kirana. Rusdi merupakan pemilik maskapai penerbangan ternama, pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan sempat menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Malaysia. 

Dosen hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan, dalam pemilihan legislatif dengan sistem proporsional terbuka, pada dasarnya setiap caleg punya kesempatan yang sama untuk terpilih dan memenangi kursi yang didapat oleh partainya di suatu dapil. Kendati begitu, nomor urut tetap menjadi faktor penentu kemenangan. 

"Berdasarkan hasil kajian Perludem atas hasil pileg Pemilu 2019, sebanyak 63 persen caleg yang terpilih dan duduk di DPR adalah caleg pada nomor urut 1," kata Titi yang merupakan pembina pada Perkumpulan untuk Demokrasi dan Pemilu (Perludem) itu, kepada Republika pada Juni 2023 lalu. 

Menurut Titi, fenomena caleg nomor urut kecil banyak yang menang itu terjadi karena tiga hal. Pertama, pemilih kebingungan menentukan pilihan karena ada banyak sekali jumlah caleg. Dalam Pemilu 2024 di Dapil Jateng IV, misalnya, total terdapat 114 bakal caleg DPR RI yang diusung 18 partai politik.  

Pemilih semakin bingung menentukan pilihan karena Pemilu 2019 digelar serentak. Pemilih dihadapkan pada lima jenis surat suara sekaligus, mulai dari surat suara pilpres, pileg DPR RI, pemilihan anggota DPD, pileg DPRD provinsi, dan pileg DPRD kabupaten/kota. 

"Jumlah caleg yang sangat banyak dan disertai kuserentakkan pileg dan pilpres akhirnya membuat pemilih berpikir untuk mencoblos caleg pada nomor urut atas karena diasumsikan mereka adalah pilihan prioritas atau yang dianggap terbaik seperti dalam sistem perangkingan," kata Titi. 

Penyebab kedua, nomor urut atas menarik perhatian pemilih. Setelah pemilih menentukannya pilihan partai politiknya, biasanya pemilih akan langsung tertuju pada caleg nomor urut 1. 

Ketiga, partai politik kerap memproyeksikan caleg nomor urut 1 sebagai pengepul suara karena punya basis massa maupun punya banyak modal. Alhasil, caleg nomor urut 1 itu akan bekerja keras berkampanye meraih suara pemilih supaya partainya meraih kursi dan dirinya menjadi pemenang. 

photo
Mengapa Caleg Harus Diawasi? - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement