Juru Bicara Pemenangan Pemilu Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono menyampaikan klarifikasi soal program food estate yang dikerjakan Prabowo. Dia membantah jika program tersebut merupakan bentuk kejahatan lingkungan.
Lahan yang menjadi tempat food estate sudah mengantongi izin kawasan hutan untuk ketahanan pangan (KHKP). Izin tersebut pun diberikan setelah dilakukannya kajian oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Oleh sebab itu, oleh gagasan Pak Prabowo untuk mewujudkan sebuah lumbung pangan untuk cadangan strategis. Dalam hal ini komoditas singkong yang sangat penting untuk ada lahan yang disiapkan," ujar Budi.