REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota berupaya mencegah terjadinya kembali aksi kekerasan di jalanan. Caranya dengan mengimbau para pemuda, khususnya pelajar tidak nongkrong hingga malam hari.
"Kami akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di malam hari," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKP Ari Setyawan Wibowo, Sabtu (12/8/2023).
Ari memberikan imbauan kepada pelajar untuk tidak keluar malam apabila tidak ada kepentingan. Petugas kepolisian juga akan melakukan patroli di malam hari. Apabila hingga pukul 22.00 WIB masih menemukan pelajar yang nongkrong, maka polisi akan membubarkan para pelajar tersebut.
"Dasarnya mengimbau, kalau ada yang kumpul kita bubarkan sesuai dengan patroli," ujar Ari.
Ari meminta bantuan kepada orang tua untuk lebih peduli dalam mengawasi anak-anak. Terutama mengawasi agar tidak keluar larut malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Karena masa depan masih panjang, sekali lagi tanpa ada bantuan dan peran serta dari masyarakat kemudian orang tua, kepolisian mustahil akan dapat menghilangkan kejadian-kejadian seperti ini," kata Ari.
Masyarakat juga diminta segera memberikan informasi kepada polisi jika melihat pelajar masih ada di jalanan hingga malam. Seorang pelajar SMK di Sukabumi, AL, meninggal dunia diduga setelah terlibat tawuran pelajar di Jalan Raya Pelabuhan II, Kampung Jatimekar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Rabu (9/8/2023) dini hari.
Nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena mengalami luka cukup parah pada bagian pangkal paha bagian kiri. Selanjutnya, Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pelaku yang menyebabkan AL (17 tahun) meninggal dunia yang berinisial F (17).