REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan jasad seorang warga Tana Toraja bernama Lamba usia 80 tahun di tengah hutan. Sang kakek sebelumnya dinyatakan hilang 10 hari sejak 2 Agustus 2023.
"Korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian. Tim SAR gabungan telah melakukan evakuasi jenazah korban," ujar Kepala Seksi dan Operasi Basarnas Makassar Andi Sultan melalui keterangannya, di Makassar, Jumat (11/8/2023).
Korban dilaporkan pihak keluarga hilang sejak Rabu (2/8/2023) saat pergi berkebun di daerah Lembang, Desa Rembong, Sarapeang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selanjutnya tim SAR gabungan melakukan pencarian, namun tidak kunjung ditemukan. Pencarian dimulai sejak 2 Agustus 2023 dan korban baru ditemukan pada Jumat 11 Agustus 2023.
Almarhum Kakek Lamba dikenal akrab masyarakat setempat dengan panggilan Ambe Lopo ini berhasil ditemukan setelah Tim SAR gabungan menyisir area hutan. Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat dikonfirmasi membenarkan ada warga lanjut usia (lansia) berumur 80 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Penemuan itu berdasarkan informasi yang diterima personel dari seorang warga bernama Agustina Ratte yang menemukan ada baju kotak berwarna merah kombinasi cokelat dan sarung kotak warna orange biru pada salah satu pondok kebun di Malapare Tulaklangi, Lembang Sarapeang.
Dari informasi itu, Tim SAR gabungan kemudian lalu menyisir lokasi tempat pakaian korban ditemukan dan pihak keluarga membenarkan pakaian itu dikenakan korban sebelum hilang di hutan. "Anak korban menyampaikan kepada Tim Basarnas dan personel Polsek Saluputti, bahwa benar baju dan sarung itu yang dipakai korban pada saat meninggalkan rumah," ujar Kapolres.
Dari petunjuk tersebut Tim SAR gabungan bergerak cepat dan akhirnya menemukan jasad korban sekitar delapan kilometer dari penemuan pakaian korban di pondok setempat. Usai ditemukan, jenazah almarhum dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.