REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsda Agung Handoko memastikan, Mayor Dedi Hasibuan dan sejumlah prajurit lainnya akan mendapatkan sanksi disiplin militer. Hukuman ini diberikan buntut tindakan Mayor Dedi yang mendatangi Mapolrestabes Medan bersama beberapa personel TNI.
"Kita jamin, siapapun yang terlibat di situ, kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kita pastikan semua yang ada di situ akan kena hukum disiplin. Itu bisa kena pastikan," kata Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Agung pun meminta masyarakat untuk tak khawatir terhadap penanganan kasus ini. Sebab, ia menegaskan, Mayor Dedi dan seluruh prajurit yang terlibat dalam peristiwa tersebut akan dikenakan sanksi.
"Jadi jangan khawatir yang ada di situ akan lolos (dari hukuman), minimal bagi TNI akan kena hukum disiplin, dan sudah pasti ada sanksi dari disiplin ini," tegas Agung.
Adapun saat ini Pomdam I/Bukit Barisan masih memeriksa 13 prajurit TNI yang diduga ikut Mayor Dedi mendatangi Markas Polrestabes Medan. Sedangkan pemeriksaan terhadap Mayor Dedi bakal dilimpahkan ke Puspomad.
Agung menambahkan, Puspomad akan mendalami peristiwa ini. Salah satunya termasuk ada atau tidaknya dugaan penyimpangan perintah atasan yang dilakukan oleh Mayor Dedi.
"Itu nanti pengembangan di Puspomad ya. Soal misalkan ternyata dia (Mayor Dedi) menyimpang dari perintah. Itu kan belum tentu yang atasannya kena. Tinggal nanti pengembangan dari rekan-rekan di Puspomad," ujar Agung.
Hal senada juga disampaikan oleh Kababinkum TNI, Laksda Kresno Buntoro. Dia memastikan bahwa Mayor Dedi akan dikenakan sanksi disiplin.
"Yang pasti, dia itu pasti akan kena disiplin. (Sanksi) Disiplin itu berat juga karena disiplin itu termasuk juga bisa teguran, penahanan ringan maupun penahanan berat dan itu juga pasti akan kena kariernya," tegas Kresno.
Kresno menekankan, berdasarkan perintah Panglima TNI, prajurit tidak boleh bersikap arogan. Terlebih melakukan intimidasi terhadap satuan kerja lain.
"Saya kembali lagi menekankan, di sini seorang prajurit tidak boleh arogan di dalam tingkah laku sehari-hari, apalagi dia menggunakan baju dinas dan cenderung intimidatif, cenderung arogansi kepada satuan lain. Ini sangat-sangat dilarang. Panglima berkali-kali menyampaikan seperti itu," tutur Kresno.