Kamis 10 Aug 2023 14:43 WIB

Danpuspom TNI: Kedatangan Mayor Dedi ke Mapolrestabes Medan Upaya Unjuk Kekuatan

Puspom TNI telah melakukan pemeriksaan terhadap Mayor Dedi Hasibuan.

Rep: Flori Sidebang / Red: Andri Saubani
Markas Polrestabes Medan (ilustrasi).
Foto: Dok Polri
Markas Polrestabes Medan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puspom TNI telah melakukan pemeriksaan terhadap Mayor Dedi Hasibuan atas tindakannya mendatangi Mapolrestabes Medan bersama sejumlah prajurit beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu disimpulkan bahwa kedatangannya itu untuk unjuk kekuatan atau show of force kepada penyidik Polrestabes Medan.

"Dari kejadian tersebut kami dari hasil penyelidikan dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH (Mayor Dedi Hasibuan) bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur, hari Sabtu dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," kata Komandan Puspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga

Agung mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Mayor Dedi mengetahui bahwa keponakannya bernama Ahmad Rosid Hasibuan (ARH) ditahan oleh Polrestabes Medan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pembelian tanah. Setelah itu, Mayor Dedi melaporkan hal ini kepada atasannya, yakni Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) Bukit Barisan untuk difasilitasi memberikan bantuan hukum terhadap keponakannya itu. 

 

Permohonan itu Dedi sampaikan melalui surat tertulis pada 31 Juli 2023. "Hal ini dikuatkan dengan surat kuasa dari saudara Ahmad Rosid Hasibuan kepada tim kuasa hukum sebanyak 14 personel dari Kumdam I Bukit Barisan sebagai penerima kuasa yang ditandatangani di atas materai oleh saudara Rosid Hasibuan dan berdasarkan surat perintah dari Kakumdam Bukit Barisan pada tanggal 1 Agustus," ungkap Agung.

 

"Sehari setelah permohonan tersebut untuk memberikan bantuan hukum kepada saudara Ahmad Rosid Hasibuan yang kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas," sambung dia.

 

Selanjutnya, pada tanggal 3 Agustus 2023 Kakumdam I Bukit Barisan mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan untuk untuk keponakan Mayor Dedi kepada Kapolrestabes Medan. Namun, hingga 4 Agustus 2023, Ahmad Rosid Hasibuan masih ditahan di Polrestabes Medan. Mayor Dedi pun menanyakan perihal penangguhan penahanan tersebut pada Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

 

"Dan dijawab lewat chat WA keberatan atas penangguhan penahanan tersebut karena saudara Ahmad Rosid Hasibuan masih ada tiga laporan polisi yang berkaitan dengan yang bersangkutan," ujar Agung.

Mayor Dedi pun meminta jawaban tertulis secara resmi. Namun, hingga 5 Agustus 2023 tidak ada jawaban dari kepolisian dan membuat Mayor Dedi mendatangi Mapolrestabes Medan.

 

"DFH bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan yang akhirnya bertemu dengan Kasat Reskrim yang sebelumnya sempat ditemui oleh Kasat Intel. Dan setelah pertemuan dengan Kasat Reskrim di situ sempat terjadi perdebatan keras antara keduanya. Dan di situlah yang sempat viral di medsos," jelas Agung.

Agung menyebut, berdasarkan video yang beredar, terlihat bahwa tidak semua personel yang ikut Mayor Dedi ke lokasi itu fokus untuk mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan. Tapi ada yang hanya berlalu lalang di sekitar tempat keduanya berdebat.

 

Meski demikian, Agung pun mengaku belum dapat memastikan ada atau tidaknya indikasi perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Dia mengungkapkan, hal ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

 

"Terkait dengan mungkin ada indikasi bahwa tindakan tersebut bisa dikatakan obstruction of justice, kami belum bisa mengarah ke sana," ungkap Agung.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement