Selasa 08 Aug 2023 21:37 WIB

Puspom TNI Tahan Mayor Dedi Terkait Kedatangannya di Polrestabes Medan

Julius menyebut pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih berlangsung.

Juru bicara militer Indonesia Laksamana Muda Julius Widjojono (tengah), berbicara kepada wartawan saat konferensi pers di markas besar militer Indonesia di Jakarta, Indonesia, Ahad, (16/4/2023).
Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
Juru bicara militer Indonesia Laksamana Muda Julius Widjojono (tengah), berbicara kepada wartawan saat konferensi pers di markas besar militer Indonesia di Jakarta, Indonesia, Ahad, (16/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan perwira menengah TNI anggota Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan di Jakarta, Selasa (8/8/2023). Ia ditahan untuk diperiksa terkait dengan kedatangan dia bersama belasan prajurit TNI ke Markas Polrestabes Medan, Sumatra Utara, pekan lalu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono membenarkan penahanan tersebut. “Benar ditahan,” kata Laksda Julius, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga

Walaupun demikian, Kapuspen belum dapat menyebut penahanan dan pemeriksaan itu terkait pelanggaran disiplin atau pelanggaran pidana. Julius menyebut pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih berlangsung. Mayor Dedi saat ini bertugas sebagai Kepala Seksi Undang-Undang pada Satuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono selepas upacara pembaretan dan penyematan brevet di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Senin (7/8/2023), menyampaikan telah memerintahkan langsung jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Mayor Hasibuan. Dia juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan tersebut.

Panglima, dalam kesempatan yang sama, menilai tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan kurang etis. “Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” kata Panglima TNI.

Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa prajurit TNI lainnya datang ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu minggu lalu (5/8/2023) untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH. Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan kedatangan itu bertujuan untuk koordinasi.

“Iya betul, beliau hadir ke ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan salah seorang tersangka ARH merupakan keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan,” kata Hadi dalam siaran resminya, Ahad (6/8/2023).

Dia mengatakan kedatangan itu merupakan peristiwa yang biasa. “Kami TNI Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas Polri sebagai pelayan kepada semua pihak,” kata dia.

Kedatangan Mayor Dedi itu, yang rekamannya dapat ditemukan di beberapa media lokal dan media nasional, menjadi sorotan beberapa pihak, termasuk di antaranya Ketua Komisi I DPR dan Koalisi Masyarakat Sipil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement