REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mayor Dedi Hasibuan telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menjalani pemeriksaan terkait kedatangannya bersama sejumlah anggota TNI ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, Mayor Dedi kini ditahan.
"Iya, ditahan," kata Julius saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Meski demikian, Julius belum menjelaskan alasan penahanan terhadap Mayor Dedi. Dia menyebut, hal tersebut dan perincian status hukum terhadap Mayor Dedi nantinya bakal disampaikan kepada publik.
"Kan masih diproses, setelah penyidikan, maka ditentukan sebagai tersangka. Tersangka apanya akan disampaikan," ujar Julius.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dengan beberapa anggota TNI ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu (5/8), untuk berkoordinasi terkait penahanan ARH yang merupakan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
Hadi menyebutkan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggota TNI untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.
Hadi menambahkan masyarakat atau anggota TNI dan siapapun yang datang ke kantor polisi adalah hal biasa. "Kami TNI Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas Polri sebagai pelayan kepada semua pihak," katanya.
Tindakan Dedi disesalkan
Kapendam Rico juga menyampaikan hal yang sama, bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya. "Mayor Dedi dan ARH bersaudara," kata Rico.