Senin 07 Aug 2023 10:12 WIB

Pendemo Ditangkap dan Diusir dari Masjid Sumbar, Komnas HAM: Polri Salahi Kewenangan

Komnas HAM sebut Polri menyalahi kewenangan dengan mengusir pendemo di masjid Sumbar.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 Atnike Sigiro. Komnas HAM sebut Polri menyalahi kewenangan dengan mengusir pendemo di masjid Sumbar.
Foto:

PEMERINTAH DIMINTA TURUN TANGAN

Atnike mengingatkan penolakan masyarakat terkait sumber daya agraria yang terjadi tidak dapat hanya ditangani oleh kepolisian. Atnike mendorong pemerintah turun tangan menangani masalah tersebut.

"Pemerintah pusat dan daerah harus turut menyelesaikan permasalahan konflik agraria dengan memperhatikan suara dari masyarakat," ujar Atnike.

Selain itu, Atnike meminta anggota Polri menghormati kewenangan yang dimiliki advokat atau pemberi bantuan hukum, serta hak atas bantuan hukum dari masyarakat. Hal ini merupakan tugas Polri sebagai salah satu Catur Wangsa dalam proses penegakan hukum pidana.

Tercatat, unjuk rasa warga Air Bangis, Sungai Beremas, Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dilakukan sejak akhir Juli 2023 hingga awal Agustus 2023. Peristiwa ini merupakan rentetan upaya masyarakat merespons penolakan masyarakat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di kantor Gubernur Sumatera Barat.

Pada 5 Agustus 2023 beberapa warga yang melakukan unjuk rasa ditangkap oleh pihak kepolisian karena menolak untuk dipulangkan ke daerah asalnya. Penangkapan dilakukan di Masjid Raya Sumatera Barat.

Polisi masuk ke dalam masjid dengan memakai sepatu...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement