Senin 31 Jul 2023 14:07 WIB

Nadiem Akui Kena 'Getahnya', Namun Kebijakan PPDB Zonasi Harus Dilanjutkan karena Penting

PPDB zonasi harus terus dilanjutkan untuk menghapus kesenjangan antarpeserta didik.

Sejumlah guru istirahat disela melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi.
Foto:

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Warsito menyatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi penerapan zonasi dalam PPDB. Warsito, Jumat (21/7/2023) menyampaikan bahwa evaluasi yang komprehensif perlu dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat mengenai masalah regulasi dan penerapan sistem zonasi dalam PPDB.

Dia mengemukakan rencana pemerintah untuk mengevaluasi penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat. Selain itu, menurut dia, sosialisasi PPDB maksimal akan dilakukan pada Oktober untuk memudahkan pemerintah daerah menyampaikan perubahan mengenai peraturan PPDB.

Warsito mengatakan bahwa kementerian juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dua sampai tiga bulan sebelum pelaksanaan PPDB supaya pemerintah daerah bisa menyiapkan langkah untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

"Pemerintah daerah diharapkan ikut proaktif dalam pelaksanaan PPDB," katanya.

Pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy menegaskan, bahwa kecurangan yang muncul dalam pelaksanaan PPDB sistem zonasi bukan karena kesalahan sistemnya. Namun, pengawasan terhadap proses PPDB yang tidak berjalan dengan baik.

"Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tapi pengawasannya yang tidak jalan," kata Muhadjir, Sabtu (22/7/2023).

Menurut Muhadjir, untuk mencegah kecurangan, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB. Ia mencontohkan jumlah kursi saat PPDB SMP mendatang seharusnya sudah dapat dihitung berdasarkan jumlah siswa yang saat ini duduk di bangku kelas 6 SD di zona setempat.

"Paling tidak enam bulan sebelumnya. Tidak hanya mendadak karena intake-nya sudah jelas yang mau masuk SMP itu kan anak kelas 6 SD di zona itu yang harus diprioritaskan," ujar dia.

Muhadjir menilai sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual-beli kursi.

"Nanti balik kompetisi bebas, siapa yang punya duit, sebagian memang karena pintar, sebagian karena punya jabatan. Kan dulu wakil rakyat banyak yang dapat kuota, punya kursi, punya hak memasukkan siapa saja di sekolah yang disebut favorit," kata dia.

Bahkan, menurut dia, belajar dari sistem lama guru juga ikut berlomba-lomba untuk dapat mengajar di sekolah negeri favorit. Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena 'kastanisasi' sekolah negeri.

"Ada sekolah-sekolah tertentu yang diperebutkan habis-habisan sementara ada sekolah yang sama sekali tidak mendapatkan perhatian. Itu yang dulu kita hilangkan dengan basis zonasi," ujar dia.

Lebih lanjut, menurut Muhadjir, kebijakan itu juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah. Meski demikian, Muhadjir menyatakan tidak masalah apabila ada sebagian pihak yang menilai kebijakan zonasi perlu dievaluasi atau bahkan diganti.

"Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan," kata dia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement