Senin 31 Jul 2023 09:52 WIB

Gerebek Kos-kosan di Kabupaten Bogor, Polisi Temukan 18 Pasangan Belum Menikah

Polisi tidak temukan adanya narkotika dan psikotropika dari sejumlah pasangan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nora Azizah
Polisi menggerebek sejumlah kamar kos di Kecamatan Bogor Tengah, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Foto: ilustrasi)
Foto: dok Satpol PP Kota Sukabumi
Polisi menggerebek sejumlah kamar kos di Kecamatan Bogor Tengah, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota bersama Satpol PP dan Denpom PMI melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke sejumlah wisma atau kos-kosan di Kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Barat, Kota Bogor. Dari sidak tersebut, didapati 18 pasangan yang belum menikah di dalam kos-kosan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan belasan pasangan belum menikah ini didapati pihaknya saat melakukan Patroli gabungan Operasi Yustisi Kos-Kosan pada Ahad (30/7/2023) dini hari. “Terkait temuan pasangan bukan suami-istri diserahkan pembinaannya kepada Satpol PP Kota Bogor,” kata Bismo, dikutip Senin (31/7/2023).

Baca Juga

Lebih lanjut, Bismo menyebutkan, dari kos-kosan bernama Wisma Bahagia yang terletak di Kecamatan Bogor Tengah, pihaknya menemukan 10 pasangan yang belum menikah. Dari 10 pasangan yang diperiksa, tidak ditemukan adanya narkotika dan psikotropika serta barang yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 36 kamar yang ditempati, didapati 10 Pasangan yang belum menikah,” kata Bismo.

Tak berhenti di Bogor Tengah, petugas gabungan pun menyisir daerah lain, tepatnya Kecamatan Bogor Barat. Bismo mengatakan, di Kecamatan Bogor Barat, petugas mendatangi kos-kosan bernama Wisma Asri dan memeriksa 53 kamar yang ada di lokasi tersebut. 

“Hasilnya  didapati delapan pasangan belum menikah, didapati dua orang waria, kita tidak menemukan adanya narkotika dan psikotropika. Kita pun tidak menemukan adanya barang yang diduga hasil tindak pidana,” katanya. 

Bismo mengatakan, dalam melakukan sidak tersebut, petugas melakukan tindakan preemtif, preventif dan represif. Dengan cara melakukan penggeledahan tiap-tiap kamar, mendata identitas penghuni kamar.

“Kami pun mengimbau agar tidak menggunakan barang narkotika dan psikotropika dan juga tidak melakukan praktik prostitusi,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement