Jumat 07 Nov 2025 14:01 WIB

Akhirnya Sultan Bima Jadi Pahlawan Nasional, Keluarga: Sudah Disetujui Pusat

Sultan Bima berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan.

Sultan Bima yang jadi pahlawan nasional
Foto: tangkapan layar
Sultan Bima yang jadi pahlawan nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat telah menetapkan Sultan Bima XIV, Muhammad Salahuddin, sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025.

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh pihak Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres) kepada Kepala Museum Samparaja, Dewi Ratna Muchlisa, yang juga merupakan cucu dari Sultan Muhammad Salahuddin.

Baca Juga

"Saya ditelepon dari Sesmilpres. Pesannya dari (Menteri Kebudayaan) Fadli Zon, yang mengabarkan bahwa Sultan Muhammad Salahuddin lolos menjadi Pahlawan Nasional," ujar Dewi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat.

Menurut Dewi, penganugerahan gelar bergengsi ini rencananya akan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2025 mendatang.

Kabar ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Tajuddin. Beliau mengonfirmasi bahwa usulan yang diajukan kembali tahun ini telah membuahkan hasil positif di tingkat pusat.

"Kami juga sudah mendapatkan informasi bahwa usulan tersebut telah mendapat persetujuan di tingkat pusat," kata Tajuddin.

Meski demikian, Dinsos Bima masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penetapan ini.

Sebagai informasi, usulan penetapan Sultan Muhammad Salahuddin sebagai pahlawan nasional ini telah melalui proses panjang, termasuk kajian dan verifikasi mendalam dari berbagai pihak.

Sultan yang memimpin Bima dari sekitar tahun 1915 hingga 1951 ini dikenal memiliki peran besar dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan dan memajukan pendidikan masyarakat Bima di era penjajahan. Catatan sejarah juga menyebut beliau sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Kesultanan Bima di Pulau Sumbawa, NTB.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement