Kamis 27 Jul 2023 07:15 WIB

Forum Pemred: Google Provokatif Terkait Perpres Jurnalisme Berkualitas

Naskah rancangan perpres tersebut sudah dikirim Kemenkominfo ke Presiden Jokowi.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Agus raharjo
Google buka suara perihal peraturan presiden (perpres) baru tentang jurnalisme.
Foto:

Sebelumnya, Google mengatakan, selama bertahun-tahun pihaknya telah banyak berinvestasi untuk mendukung penerbit berita, melalui berbagai program, kemitraan, dan produk untuk memberdayakan penerbit berita agar dapat membangun masa depan yang berkelanjutan. Sejak 2019, Google mengaku telah membuat komitmen pendanaan dengan nilai yang signifikan untuk melatih hampir 1.000 penerbit berita di Indonesia melalui Local News Foundry dan Digital Growth Program.

Arifin menilai dukungan terhadap jurnalisme berkualitas sebenarnya tidak hanya sekadar memberi pelatihan dan bantuan dana semata. Namun, harusnya bersama-sama mencari akar persoalan terkait distribusi konten yang lebih baik untuk dicari solusi yang lebih efektif dan strategis.

"Kalau akar persoalan tidak disentuh maka dampak negatif dari ekosistem media saat ini malah berkepanjangan dan oleh karenanya, dengan Perpres ini, ya publisher maupun konten kreator itu bisa terpacu dalam membuat konten yang bisa dipertanggungjawabkan termasuk dalam menjaga etika, dan bagaimana upaya meminimalkan pencurian konten yang saat ini marak sekali," katanya menegaskan.

"Jadi, sudah saatnya Google tidak egois dalam membentuk ekosistem informasi saat ini, tapi sebaliknya Google bisa bersama-sama dan melibatkan media demi hak masyarakat Indonesia dalam mendapatkan konten yang benar, bisa dipertanggungjawabkan dan bermanfaat," tuturnya.

Platform digital seperti mesin pencari Google berpotensi tidak dapat langsung mencantumkan berita dari perusahaan pers media. Mereka wajib menjalin kerja sama dengan perusahaan pers terkait, untuk memampang hasil jurnalistik.

Vice President Government Affairs and Public Policy Google APAC, Michaela Browning, buka suara perihal Perpres baru tentang jurnalisme. Pihaknya khawatir rancangan tersebut berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan," kata Michaela dalam pernyataan resminya pada Selasa (25/7/2023).

Membatasi keberagaman sumber berita...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement