Jumat 10 May 2024 16:42 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Diduga ODGJ Hantam Kepala Wanita dengan Batu di Bekasi

Polisi ungkap kronologi seorang diduga ODGJ yang menghantam kepala wanita dengan batu

Ditangkap Ilustrasi. Polisi ungkap kronologi seorang diduga ODGJ yang menghantam kepala wanita dengan batu.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Ditangkap Ilustrasi. Polisi ungkap kronologi seorang diduga ODGJ yang menghantam kepala wanita dengan batu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan kronologi seorang wanita berinisial NN (68) yang dihantam batu oleh orang tak dikenal di Kota Bekasi.

"Jadi kronologinya itu korban sedang berjalan sendirian. Tiba-tiba dari arah belakang datang si pelaku sudah memegang batu, terus  dia berupaya mendekati si ibu ini," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Baca Juga

Korban yang merasa curiga lantas bergeser ke kiri, setelah itu tidak lama pelaku langsung melempar batu ke arah kepala sehingga korban tersungkur, sambung Firdaus.

Firdaus menjelaskan setelah itu korban sempat berteriak meminta tolong dan warga memberikan bantuan dan langsung dibawa ke rumah sakit.

"Korban mengalami luka di kepala bagian sebelah kanan sehingga harus dijahit, " katanya.

Ketika dikonfirmasi soal pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Firdaus menjelaskan masih melakukan pendalaman. "Itu laporan dari lapangan. Namun kita tetap mengejar dan menangkap pelaku.  Karena kan kita harus cari tau fakta ini, apakah benar orang gila atau hanya dibuat-buat," katanya.

Sebelumnya beredar video viral yang diunggah akun instagram @warganet_bekasi, dalam akun tersebut terlihat korban sedang berjalan sendirian dan kemudian didekati oleh pelaku yang langsung menghantam kepalanya dengan batu.

"Warga SBS dan Harapan Jaya resah terhadap pria diduga ODGJ yang melempar batu ke kepala wanita di belakang Masjid Jami Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (8/5), " tulis akun tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement