Kamis 27 Jul 2023 07:15 WIB

Forum Pemred: Google Provokatif Terkait Perpres Jurnalisme Berkualitas

Naskah rancangan perpres tersebut sudah dikirim Kemenkominfo ke Presiden Jokowi.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Agus raharjo
Google buka suara perihal peraturan presiden (perpres) baru tentang jurnalisme.
Foto:

Menurut Google APAC, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik bukannya malah membangun jurnalisme berkualitas. Hal itu dapat memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan. Google menegaskan memiliki misi membuat informasi yang mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang.

"Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung memengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia," ujarnya.

Google merasa hal itu berimbas pada upaya mereka dalam mendukung industri berita di Indonesia. Michaela mengatakan, timnya akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana mengoperasikan produk berita di negara ini.

Ketentuan publishers rights itu pun tertuang dalam draf Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Naskah rancangan perpres tersebut sudah dikirim Kementerian Kominfo ke Presiden Joko Widodo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement