REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam blog resmi Google di Indonesia, perwakilan dari Google APAC memberikan rilis menanggapi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia menanggapi dengan terkejut rilis tersebut.
Ketua Forum Pemred, Arifin Asydhad, menilai Google terkesan provokatif dan berupaya memecah belah hingga ada tendensi intimidatif. Google juga dinilai meremehkan keberadaan Dewan Pers itu sendiri yang berdiri sebagai lembaga independen yang menaungi pers di dunia jurnalistik.
"Terus terang saya terkejut membaca respons negatif Google terhadap rancangan Perpres Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang saat ini masih terus difinalisasi dan diharmonisasi oleh pemerintah," kata Arifin kepada Republika.co.id pada Rabu (26/7/2023).
Menurut dia, Google telah dilibatkan dalam diskusi serta harmonisasi dalam draft Perpres terkait. Seharusnya, Google tidak emosional dan lebih arif dalam menghimpun dan menerima aturan baru yang sudah terencana sejak lama itu.
"Terkesan Google provokatif dan berupaya memecah belah dan intimidatif, bahkan terkesan meremehkan keberadaan dewan pers padahal seharusnya keberadaan dewan pers ini harus dihormati," kata Arifin.
Forum Pemred dalam hal juga berharap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie memanggil Google untuk meminta klarifikasi terkait respons yang dinilai negatif. Dia menekankan agar Google turut andil dan masuk bertanggung jawab dalam distribusi konten yang dapat dipertanggungjawabkan, sebab platform digital masuk dalam ekosistem industri media.
"Google juga harus menyadari bahwa ada dampak-dampak negatif yang terjadi pada praktik jurnalisme saat ini, ya selain tentu juga memang ada dampak positif yang dirasakan oleh media, yang tentu dampak positif ini juga tak bisa dinafikan," katanya menegaskan.
Bantuan yang diklaim Google...