Rabu 04 Feb 2026 19:21 WIB

Anggap Kematian Bocah SD di NTT Tragedi, Amnesty Singgung Anggaran BoP, MBG, dan Kopdes Merah Putih

Usman menilai kasus kematian bocah SD di NTT sebagai produk kemiskinan struktural.

Rep: Bayu Adji Prihammanda,Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Suasana makam YBR (10 tahun) di Desa Batajawa, Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT.
Foto: Dok Republika
Suasana makam YBR (10 tahun) di Desa Batajawa, Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kematian bocah sekolah dasar (SD) berinisial YBS (10 tahun) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (29/1/2026) menjadi perhatian masyarakat luas. Pasalnya, aksi bocah yang diduga bunuh diri dikarenakan kemiskinan ektrem yang tidak mendapatkan perhatian negara. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan peristiwa yang terjadi di NTT itu merupakan produk kemiskinan struktural. Kasus itu adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang dinilai sangat menyayat hati. 

Baca Juga

"Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menyayat hati. Tamparan keras bagi negara yang gagal dalam melindungi hak asasi manusia," kata dia melalui keterangannya, Rabu (4/2/2026). 

Ia menilai, tragedi itu menghadirkan ironi kebijakan anggaran negara. Pasalnya, ketika seorang anak mengakhiri hidupnya untuk merespons beban kemiskinan keluarga yang tidak mampu membeli alat tulis seharga tidak sampai Rp10 ribu, negara malah akan menggelontorkan Rp17 triliun untuk biaya keanggotaan Board of Peace, Rp 350 triliun untuk Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Rp400 triliun untuk Koperasi Merah Putih. 

Menurut Usman, pemerintah harus mengevaluasi program kebijakannya dan memastikan adanya program yang memadai untuk menanggulangi kemiskinan secara nyata. Sebab, adanya kemiskinan membuat anak rentan pelanggaran hak asasi manusia. 

"Kematian YBS menunjukkan negara gagal dalam memastikan akses pendidikan bagi anak-anak miskin," kata dia.

Usman menjelaskan, hak pendidikan itu tidak hanya biaya sekolah, melainkan juga peralatan belajar mengajar. Kegagalan untuk memenuhi hak itu akan berpengaruh pada psikologis anak terlebih ketika berada dalam kemiskinan ekstrem. 

"Kemiskinan membuat orang merasa tersisih, direndahkan martabatnya dan tidak berdaya. Itu dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk mengambil bagian dalam kehidupan sipil, sosial, politik dan budaya di tengah masyarakat, termasuk menikmati hak atas pendidikan," kata dia. 

Suasana pemakaman bocah YBR di Desa Batajawa, Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT.

Usman menilai, kemiskinan membuat orang merasa suara mereka tidak didengar. Berkaca dari kejadian memilukan itu, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dapat melakukan evaluasi total program pemberantasan kemiskinan serta pendidikan gratis.

"Negara harus melibatkan masyarakat terdampak dan mendengarkan aspirasi mereka," kata dia.

Ia menegaskan, pendidikan layak adalah hak yang dijamin Konstitusi dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR). Karena itu, negara wajib memenuhi hak itu. 

"Bukan hanya dengan menyediakan gedung sekolah, tapi memastikan setiap anak memiliki akses atas sarana pendukung pendidikan tanpa hambatan biaya," ujar dia. 

Diketahui, YBS yang merupakan seorang siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, NTT, diduga bunuh diri pada Kamis pekan lalu. Korban ditemukan di dekat sebuah pondok tempat almarhum tinggal bersama neneknya.

Diduga, latar belakang bocah melakukan aksi bunuh diri itu adalah karena putus asa dengan keadaan yang dialaminya. Pasalnya, ibunya tidak mampu memenuhi permintaan untuk membelikan buku dan pena seharga kurang dari Rp 10 ribu. 

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Ngada, YBS diduga sempat menulis sepucuk surat perpisahan berbahasa Ngada kepada ibunya, berinisial MGT. Dalam surat itu, korban meminta sang ibu merelakan dia pergi, jangan menangis, mencari, atau merindukannya.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement