Senin 24 Jul 2023 12:24 WIB

Pertemuan Jaksa Agung-Menkominfo Bahas Pendampingan Proyek BTS 4G

Pertemuan antara Jaksa Agung dan Menkominfo membahas pendampingan proyek BTS 4G.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi. Pertemuan antara Jaksa Agung dan Menkominfo membahas pendampingan proyek BTS 4G.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi. Pertemuan antara Jaksa Agung dan Menkominfo membahas pendampingan proyek BTS 4G.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang berlangsung di tengah pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka audiensi dan silahturahmi, salah satu yang dibahas adalah keberlangsungan proyek pembangunan menara BTS 4G Kominfo.

Baca Juga

"Terkait Menkominfo tadi termasuk yang akan dibahas dalam pertemuan dengan Jaksa Agung bagaimana proyek strategis nasional BTS 4G ini bisa dilakukan pengawalan dan pendampingan," kata Ketut.

Ketut menjelaskan, pertemuan Jaksa Agung dan Menkominfo tidak terkait dengan pemeriksaan Airlangga Hartarto. Ia menyebut, pertemuan keduanya berlangsung terpisah, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada pukul 12.00 WIB. Sedangkan pemeriksaan Airlanggar Hartarto berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus.

"Kalau Menkominfo bersama tim kementerian dalam rangka audiensi dan silaturahmi, terkait dengan pendampingan dan pengawalan percepatan pembangunan BTS 4G. Nanti untuk lengkapnya saya akan doorstop," ujar Ketut.

Ketut juga menegaskan, pertemuan Jaksa Agung dan Menkominfo tidak terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani oleh pihaknya. Tapi, dalam rangka mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional sesuai arahan Presiden

"Tidak ada (kaitannya), ini hanya terkait dengan silaturahmi saja, mendorong percepatan sebagaimana perintah Presiden terkait dengan proyek-proyek strategis nasional yang ada di Menkominfo," kata Ketut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement