REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut menyiagakan sejumlah personel dari Satuan Samapta untuk memberantas preman yang aktivitasnya mengganggu masyarakat seperti mabuk-mabukan, jual barang dengan cara memaksa, parkir liar, dan mengamen di setiap kawasan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami masih mendengar keluhan dan laporan dari banyak masyarakat terkait tindakan premanisme yang meresahkan di sekitar mereka, atas keluhan dan laporan tersebut pun kami langsung merespon dengan melaksanakan razia," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada wartawan di Garut, Jumat (21/7/2023).
Ia menuturkan, Polres Garut menerjunkan tim dari jajaran Satuan Reskrim dan Satuan Samapta Polres Garut untuk siap bergerak melakukan patroli dan menindak tegas bagi siapa saja preman yang dilaporkan atau diketahui melakukan perbuatan mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Bukti keseriusan Polres Garut dalam memberantas preman itu, kata dia, yaitu rutin merazia preman kemudian membawanya ke Markas Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan, pembinaan dan tes urine untuk mendeteksi mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Ia menyampaikan hasil razia terakhir, Kamis lalu, berhasil mengamankan 30 preman dari sejumlah tempat di wilayah perkotaan Garut yang selama ini dilaporkan masyarakat karena meresahkan seperti mabuk-mabukan, pemalakan, dan menjual barang secara paksa. Seluruh preman itu, lanjut dia, dilakukan pemeriksaan, jika ditemukan ada unsur pidana seperti membawa senjata tajam dan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"30 orang preman yang kami amankan melalui operasi ini, modusnya bermacam-macam ada yang menjual tisu hingga air mineral secara paksa sampai aksi pengamen yang meminta uang secara paksa dari warga," katanya.
Ia menyampaikan, preman yang dalam keadaan mabuk dan positif narkoba langsung ditangani Satuan Narkoba untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, sedangkan yang lainnya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Garut untuk dilakukan tindak pidana ringan sesuai peraturan daerah. Yonki yang baru memimpin Polres Garut sejak sepekan lalu itu menyatakan tidak akan membiarkan preman yang meresahkan, pihaknya komitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme di Garut.
"Razia premanisme ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, ini bertujuan untuk menjadikan wilayah Garut bebas dari premanisme dan lingkungan tetap aman dan kondusif," katanya.