REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan, pertumbuhan wirausaha baru khususnya di sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) menunjukkan tren yang positif.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah Norhani di Palangka Raya, Jumat (21/7/2023), mengatakan, hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan UMKM pada 2021 dan 2022 yang kian pesat. "Jika pada 2021 pertumbuhan UMKM mencapai 17,46 persen, pada 2022 pertumbuhan UMKM meningkat pesat yang mencapai 69,88 persen," ujarnya.
Adapun pertumbuhan UMKM ini didominasi oleh usaha kategori mikro. Pada 2021 tercatat sebanyak 11.191 unit UMKM, terdiri atas 309 usaha besar dan menengah, 3.363 usaha kecil dan 71.606 usaha mikro.
Sementara pada 2022 tercatat sebanyak 121.458 unit UMKM, terdiri dari 309 usaha besar dan menengah, 3.363 usaha kecil, serta 121.149 usaha mikro. "Pertumbuhan wirausaha pada sektor UMKM ini terus kami pacu, termasuk pada 2023 ini melalui berbagai program dan kegiatan yang telah kami susun. Tak hanya fokus pada pertumbuhan saja, tapi juga peningkatan kualitas dari UMKM itu sendiri, agar mereka dapat naik kelas," katanya.
Diskop UKM Kalimantan Tengah melaksanakan berbagai pendampingan kepada pelaku UMKM, mulai dari pengembangan produk, perluasan jangkauan pasar, hingga peningkatan akses terhadap permodalan.
"Pada 2022, jumlah UMKM di Kalimantan Tengah yang telah mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat) mencapai sekitar 36.202 unit," ujarnya.
Sama halnya dengan sektor UMKM, tren positif juga didapati pada wirausaha baru sektor industri kecil menengah (IKM) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. "Jumlah IKM di Kalimantan Tengah saat ini mencapai sekitar 9.653 unit pada berbagai bidang usaha. Ini terus kami pacu dan lakukan pendampingan," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah Aster Bonawaty.
Aster menjelaskan, pendampingan dan peningkatan IKM dilakukan oleh Disdagperin provinsi yang berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).
Penguatan terhadap pelaku UMKM maupun IKM di Kalimantan Tengah, sebagai upaya pemerintah provinsi untuk semakin memacu laju pertumbuhan ekonomi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.