REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Lomba Desa dan Kelurahan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, lomba ini merupakan evaluasi dan penilaian perkembangan desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
Penyelenggaraan lomba pada 2023 dilaksanakan dengan memperhatikan sejumlah poin penekanan. Pertama, inovasi pemerintahan desa dan kelurahan, khususnya pada tata Kelola penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk di dalamnya penggunaan e-government. Kedua adalah optimalisasi potensi dan sumber daya yang dimiliki. Ketiga adalah pelayanan publik.
Keempat adalah dukungan desa dalam meningkatkan ekonomi. Kelima penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Keenam penanganan dinamika sosial menjelang perhelatan pemilu serentak 2024. Juga beberapa hal strategis lainnya yang menjadi atensi bersama pemerintah pusat, daerah, dan desa.
Penilaian Lomba dilaksanakan melalui tahapan penilaian administrasi, klarifikasi lapangan pemaparan calon juara lomba dan tahapan penetapan juara.
Salah satu upaya klarifikasi lapangan dilakukan di Desa Plajan Kec Pakis Aji, Kab Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Tim yang diutus ke sana akan menilai kesesuaian data dan informasi berdasarkan dokumen hasil penilaian administrasi, dan hasil pemaparan dengan kondisi riil yang ada di lapangan.
Klarifikasi dilaksanakan pada 18 Juli 2023. Tim yang terjun ke sana terdiri dari Andi Yuliarmiangsyah selaku koordinator, Suripto, Simon Makarios Aruan, Gabriel Bambang Sasongko, Syaiful Pane, dan Angga Landesta. Proses klarifikasi lapangan juga dihadiri dan disaksikan Bupati Jepara, kepala Dinas PMD, dan tokoh masyarakat. Kapolres dan Dandim Jepara juga ikut hadir.
Desa plajan berpotensi menjadi juara lomba Desa tingkat Nasional di Regional 2 (Jawa dan Bali) tahun 2023. "Nantinya Desa Plajan mengikuti penilaian klarifikasi lapangan di antara 23.108 desa yang ada di wilayah 2. Desa Plajan berpeluang mengikuti pemaparan calon juara lomba pada pekan kedua Agustus. Peserta yang lolos tersebut berjumlah 3 Desa di regional II dan akan ditetapkan pada minggu I Agustus," ujar Andi Yuliarmiangsyah dalam keterangannya pada Rabu (19/7/2023)
Unggulan dan inovasi di Desa Plajan diharapkan untuk terus dtingkatkan. "Tujuannya agar dapat menjadi Desa Percontohan atau Desa Labsite bagi Desa lainnya di seluruh Indonesia," kata Andi Yuli.