Rabu 19 Jul 2023 11:19 WIB

Karena Perbup 80/2022, Akhirnya Desa Dapat Bonus Panas Bumi

Di era kepemimpinan Bedas, kini bonus panas bumi dikelola oleh desa.

Bupati Bandung Dr H M Dadang Supariatna menyosialisasikan Perbup No. 80/2022 di Hotel Grand Sun Shine, Kecamatan Soreang, Selasa (18/7/2023). Melalui perbup tersebut, sejumlah desa diberi kewenangan mengelola atas bonus dari hasil panas bumi yang akan diterimanya.
Foto: Istimewa
Bupati Bandung Dr H M Dadang Supariatna menyosialisasikan Perbup No. 80/2022 di Hotel Grand Sun Shine, Kecamatan Soreang, Selasa (18/7/2023). Melalui perbup tersebut, sejumlah desa diberi kewenangan mengelola atas bonus dari hasil panas bumi yang akan diterimanya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Sedikitnya 48 desa di Kabupaten Bandung baru saja menghirup udara segar setelah mendapat kabar adanya bantuan keuangan senilai Rp 18 miliar. Bantuan keuangan yang disalurkan Bupati Bandung Dr H M Dadang Supriatna itu, berasal dari bonus produksi panas bumi tahun 2023.

photo
Bupati Bandung Dr H M Dadang Supariatna (tengah), Kepala DPMD Kabupaten Bandung H Tata Irawan dan sejumlah kepala desa dalam sosialisasi Perbup No. 80/2022 di Hotel Grand Sun Shine, Kecamatan Soreang, Selasa (18/7/2023). - (Istimewa)

Bantuan keuangan itu merupakan implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) No. 80/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Bonus Produksi Panas Bumi di Kabupaten Bandung. Sebelum terbitnya Perbup 80/2022, bonus panas bumi dikelola oleh Pemkab Bandung, alias tidak dikelola oleh desa.  

Kabar adanya bantuan itu disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung dalam sosialisasi Perbup No. 80/2022 di Hotel Grand Sun Shine, Kecamatan Soreang, Selasa (18/7/2023).   

Dari catatan Pemkab Bandung, total bantuan keuangan khusus bonus produksi panas bumi tahun 2023 sebesar Rp 18 miliar. Wilayah penerima bonus produksi panas bumi tahun 2023 ini, yakni 48 desa yang tersebar di Kecamatan Ciwidey, Rancabali, Pasirjambu, Pangalengan, Ibun dan Kertasari.

Pemkab Bandung berharap bantuan keuangan khusus bonus produksi panas bumi itu digunakan untuk infrastruktur sarana prasarana desa. Selain itu untuk fasilitas kesehatan, pengembangan inovasi teknologi pengembangan sampah. Termasuk peningkatan kapasitas masyarakat desa terkait konservasi lingkungan.

Bupati Bandung Dr H M Dadang Supriatna didampingi Kepala DPMD Kabupaten Bandung H Tata Irawan, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat pada  agenda sosialisasi tersebut.

‘’Tentunya kita sepakat, bahwa pelaksanaan sosialisasi ini menjadi bukti komitmen kita bersama seluruh jajaran Pemkab Bandung dalam mendukung implementasi visi pemerintah daerah, yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera,’’ ujar Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna.

Menurut Kang DS, visi Pemkab Bandung dijabarkan melalui misi ke-4, yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan.

Kang DS menegaskan, bonus produksi panas bumi adalah kewajiban keuangan yang dikenakan kepada pemegang izin panas bumi, pemegang kuasa pengusahaan sumber daya panas bumi, pemegang kontrak operasi bersama pengusahaan sumber daya panas bumi, atas pendapatan kotor dari penjualan uap panas bumi dan atau listrik dari pembangkitan listrik tenaga panas bumi.

Menurut Kang DS, Kabupaten Bandung memiliki sumber daya panas bumi terbesar di Indonesia. Baik potensi maupun kapasitas terpasang di antaranya, WKP Kamojang Kecamatan Ibun dengan kapasitas terpasang 235 MW (89,25 persen Bandung dan 10,75 persen Garut).

WKP Derajat Kecamatan Kertasari kapasitas terpasang 270 MW  (9,24 persen Bandung dan 90,76 persen Garut), WKP Wayang Windu Kecamatan  Pangalengan dengan kapasitas terpasang 227 MW (100 persen Kabupaten Bandung), WKP Patuha/Pacira memiliki potensi 464 MW, dengan kapasitas terpasang 55 MW dan sedang dalam proses pengembangan Patuha Unit II dengan kapasitas 55 MW (100 persen Bandung), dan WKP Cibuni Kecamatan Rancabali (belum produksi).

‘’Tentunya kita semua sepakat, potensi panas bumi tersebut akan memberikan dampak positif bagi pemenuhan kebutuhan energi listrik di Indonesia, Jawa Barat dan khususnya di Kabupaten Bandung,’’ tutur DS. Dijelaskannya, pengusahaan panas bumi juga mewajibkan adanya pemberian bonus produksi panas bumi bagi daerah penghasil.

Untuk itu, lanjut Kang DS, pelaksanaan sosialisasi ini merupakan kesempatan yang baik bagi seluruh peserta untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan dan pembagian bonus produksi panas bumi.

‘’Harus dijadikan pedoman pelaksanaan kegiatan untuk berbagai tingkatan di lapangan nantinya,’’ ucapnya. Untuk itu, Kang DS berharap, pengusaha panas bumi dapat menjaga kelangsungan produksi panas bumi di Kabupaten Bandung, sehingga terciptanya hubungan saling menguntungkan antara pengusaha dan pemerintah daerah penghasil.

Kondisi ini, ungkap bupati, dapat memupuk rasa kepemilikan oleh masyarakat terhadap kegiatan pengusahaan panas bumi. Dengan begitu, tercipta sinergi antara masyarakat dengan badan usaha pengembangan panas bumi dalam upaya pemanfaatan sumber daya panas bumi.

Kang DS mengutarakan, dengan hadirnya Perbup No. 80/2022, diharapkan pengelolaan bantuan keuangan tersebut bisa tertib administrasi, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. ‘’Kami sengaja membuat perbup untuk tujuan kesejahteraan masyarakat desa,’’ tegasnya.  

Kepala DPMD Kabupaten Bandung H Tata Irawan mengungkapkan, sebelumnya bonus produksi panas bumi dikelola oleh pemerintah daerah. Dia menyatakan, baru di era kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna (Bedas), pengelolaan bonus produksi panas bumi ini diserahkan kepada Desa.

‘’Hal ini sebagai bentuk perhatian Pak Bupati kepada desa yang merupakan lokus dan fokus pembangunan di daerah,’’ tuturnya. Perbup ini berfungsi untuk memberikan pedoman kepada desa, agar dalam pemanfaatan bonus panas bumi ini tidak terjadi tumpang tindih dengan kegiatan yang sudah difasilitasi oleh sumber anggaran lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement