Jumat 20 Jun 2025 13:07 WIB

Seluruh Transportasi yang Dikelola BUMD Jakarta Digratiskan pada Ahad

Kebijakan itu akan berlalu untuk seluruh masyarakat, bukan hanya warga Jakarta.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Penumpang berada di dalam kereta MRT di Halte Bundaran HI, Jakarta, Senin (21/4/2025). Pemprov Jakarta akan menggratiskan seluruh layanan transportasi umum yang dikelola oleh BUMD Jakarta pada Ahad.
Foto: Republika/Prayogi
Penumpang berada di dalam kereta MRT di Halte Bundaran HI, Jakarta, Senin (21/4/2025). Pemprov Jakarta akan menggratiskan seluruh layanan transportasi umum yang dikelola oleh BUMD Jakarta pada Ahad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menggratiskan seluruh layanan transportasi umum yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) Jakarta pada Ahad (22/6/2025). Hal itu dilakukan dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-498 Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan itu dibuat sebagai kado ulang tahun Jakarta untuk masyarakat. Karena itu, layanan transportasi yang dikelola BUMD Jakarta akan digratiskan pada Ahad besok, bertepatan dengan HUT ke-498 Jakarta.

Baca Juga

"Jadi tanggal 22 Juni nanti, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan hadiah kepada masyarakat berupa gratis naik angkutan umum massal Jakarta," kata dia, Jumat (20/6/2025).

Ia menyebutkan, layanan transportasi umum yang akan digratiskan adalah Transjakarta reguler (BRT dan non-BRT), MRT, dan LRT Jakarta. Kebijakan itu akan berlalu untuk seluruh masyarakat, bukan hanya warga ibu kota. Transportasi gratis itu akan mulai berlaku sejak Ahad pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Syafrin menjelaskan, penumpang dapat melakukan pembayaran secara gratis itu melalui dua metode pembayaran. Pertama, penumpang bisa menggunakan kartu uang elektronik. Kedua, penumpang juga bisa melakukan pembayaran menggunakan aplikasi JakLingko dan MyMRT.

Meski gratis, penumpang tetap akan dikenakan biaya Rp 1 setiap melakukan perjalanan pada hari itu. Hal itu dilakukan untuk perekaman pelanggan.

"Rp 1 itu ada beberapa penerbit kartu, itu mereka untuk tanda bahwa ada transaksi, itu tetap ada identifikasinya, Rp 1, sehingga ada transaksi di sana, bahwa kartu itu digunakan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement