REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sekadar melakukan penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT), melainkan juga melakukan pencegahan. Luhut menyebut KPK telah membantu pemerintah dalam membangun ekosistem dengan digitalisasi guna mengurangi potensi terjadinya korupsi.
"Misalnya e-katalog. Jadi Rp 1.600 triliun belanja pemerintah per tahun itu kerja sama dengan KPK sehingga kalau kita lihat berkurang secara signifikan penyalahgunaan dana di daerah. Nah itu jangan tidak dihitung," ujar Luhut usai menghadiri Bincang Stranas PK bertajuk 'Kok Bisa, Rapor Logistik Turun saat Pelabuhan di Indonesia 20 Besar Terbaik Dunia' di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Luhut mengatakan KPK memiliki tiga fungsi utama, mulai dar pendidikan, pencegahan, dan baru penindakan. Langkah KPK dalam pengembangan national single windows juga bagian dari pencegahan dengan ekosistem pemerintah berbasis elektronik.
Luhut menilai upaya pencegahan yang dilakukan KPK justru punya dampak besar dalam penghematan dan efisiensi bagi negara. Luhut tak ingin OTT menjadi indikator keberhasilan dalam kerja KPK.
"Kita senangnya itu selalu lihat drama penindakan. Itu yang menurut saya tidak boleh. Kalau kurang jumlahnya yang ditangkap berarti enggak sukses. Saya sangat tidak setuju, kampungan itu ndeso, pemikiran modern itu makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan, itu yang sukses," ucapnya.
Luhut mengatakan penurunan jumlah penindakan justru membuktikan bahwa kinerja pencegahan yang dilakukan KPK sudah berada di arah yang benar. Luhut meminta masyarakat melihat keberhasilan KPK dalam melakukan pencegahan korupsi yang memberikan banyak penghematan bagi negara.
"Kita ngapain bangsa ini kita pamer-pamer OTT melulu, bangga lihat itu. OTT Rp 50 juta, Rp 100 juta, kau tidak pernah cerita berapa mereka (KPK) menghemat triliunan rupiah. Kalau OTT-nya tidak ada, malah lebih bagus, berarti pencegahannya lebih baik," kata Luhut.