Kamis 13 Jul 2023 08:26 WIB

PKS: Pendanaan Kuat Dukung Kampanye LGBT Atas Nama Kebebasan dan HAM

PKS sebut pendaan kuat mendukung kampanye LGBT atas nama kebebasan dan HAM.

Rep: Febrianto A Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Simbol LGBT (ilustrasi). PKS sebut pendaan kuat mendukung kampanye LGBT atas nama kebebasan dan HAM.
Foto: Republika
Simbol LGBT (ilustrasi). PKS sebut pendaan kuat mendukung kampanye LGBT atas nama kebebasan dan HAM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menegaskan lagi kalau Indonesia secara konstitusi dan regulasi menolak perilaku LGBT. Serta, menolak segala bentuk kampanye-kampanye LGBT di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, merespon rencana pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta. Meski acara akhirnya dibatalkan di Indonesia, F-PKS merespon tegas karena ini bukan kali pertama ditemui.

Baca Juga

Sudah beberapa kalau ada upaya-upaya 'show off' dan kampanye terbuka LGBT dilakukan di Tanah Air dengan berbagai cara dan sarana. Jazuli menilai, ada gerakan besar, jaringan yang luas maupun pendanaan yang cukup kuat.

"Pendanaan yang kuat untuk mengkampanyekan perilaku LGBT di Indonesia. Itu dilakukan atas nama kebebasan dan hak asasi manusia," kata Jazuli, Kamis (13/7/2023).

Fraksi PKS, lanjut Jazuli, tegas menyatakan kalau perilaku dan kampanye LGBT bukan masalah hak asasi (HAM) dan kebebasan. Tapi, merupakan satu penyimpangan seksual dan sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Perilaku LGBT dan komunitasnya melanggar hak dan martabat kemanusiaan yang sangat asasi, hak kelestarian manusia dan peradaban kemanusiaan itu sendiri. Apalagi, dalam konteks dasar dan konstitusi negara Indonesia.

Hal itu bertentangan secara diametral dengan sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu, Jazuli menilai, melanggar Sila Kedua Pancasila yang berbunyi Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Tidak ada satupun agama di Indonesia yang melegalkan dan membenarkan praktek LGBT. Pun kearifan budaya bangsa, dasar negara, konstitusi dan berbagai aturan turunan seperti KUHP jelas menolak perilaku menyimpang.

"Karena jelas perilaku itu melanggar nilai dan ajaran ketuhanan serta bertentangan dengan fitrah kemanusiaan yang beradab," ujar Jazuli.

Jazuli mengapresiasi sikap kritis masyarakat dan ormas Islam dan ratusan ormas lain menolak legalisasi dan kampanye LGBT. Bagian penjagaan atas nilai identitas dan karakter bangsa Indonesia yang religius dan beradab.

Anggota Komisi I DPR ini berharap, pemerintah lebih tegas dan proaktif menunjukkan sikap penolakan. Terhadap segala bentuk diplomasi maupun kampanye dari negara lain maupun komunitas internasional terkait LGBT.

Ia menambahkan, kita perlu menunjukkan kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia di hadapan bangsa lain terkait isu ini. Jazuli berpendapat, itu bukan saja menunjukkan penjagaan karakter dan identitas bangsa.

"Lebih dari itu, Indonesia bisa berkontribusi untuk melawan kampanye LGBT yang marak di dunia," kata Jazuli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement