Rabu 12 Jul 2023 17:26 WIB

Disdukcapil DKI Jakarta: Lonjakan Perpindahan Penduduk Capai 216 Persen Sebelum PPDB

Perpindahan penduduk di Jakarta didominasi anak usai 0-18 tahun pada Mei 2023.

Rep: Eva Rianti/ Red: Nora Azizah
Remaja melengkapi berkas di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). (Foto: ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Remaja melengkapi berkas di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat ada lonjakan perpindahan penduduk dengan status anak di DKI Jakarta. Hal itu terjadi satu bulan sebelum pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK se-DKI Jakarta.

"Terjadi lonjakan perpindahan penduduk sebesar 216 persen untuk usia anak (0-18 tahun) sebelum pelaksanaan PPDB pada Mei 2023. Terlihat peningkatan signifikan pada perpindahan Mei 2023 sebesar 2.594 anak, dibandingkan bulan april yang hanya 822," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga

Data juga menujukkan, hasil pendataan perpindahan penduduk anak usia 0-18 tahun, dari bulan Juni 2022 hingga juni 2023 sebanyak 32.120, dan yang berstatus dalam Kartu Keluarga Famili lain dan Lainnya sebanyak 5.747.

Budi mengatakan, lonjakan terjadi karena kepentingan dari Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang menginginkan pada salah satu sekolah tertentu. Implikasi tersebut membuat orangtua memindahkan anaknya ke wilayah yang sesuai zonasi sekolah yang akan dituju.

Diketahui, terdapat empat jalur bagi para calon peserta didik baru seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali hingga jalur prestasi. Peraturan di dalam PPDB mensyaratkan para CPDB yang mendaftar adalah mereka yang telah menetap di DKI Jakarta 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB cut off (1 Juni 2022) untuk penerimaan PPDB tahun 2023.

"Pindahkan Kartu Keluarga (KK) untuk PPDB zonasi serupa dengan mengajarkan anak kita untuk berbuat tidak jujur, dan tentunya hal ini selain merugikan diri sendiri namun dapat merugikan orang lain juga," kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement