Rabu 12 Jul 2023 17:18 WIB

PB IDI Belum Pernah Dengar Organisasi yang Dilibatkan Dukung UU Kesehatan

PB IDI mengaku kecewa dengan disahkannya UU Kesehatan.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nora Azizah
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersiap mengikuti Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan menjadi Undang-undang (UU).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersiap mengikuti Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan menjadi Undang-undang (UU).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan, pihaknya kecewa atas dukungan dan pertemuan DPR Komisi IX dengan organisasi kesehatan atau lembaga pendukung UU Kesehatan hari ini. Menurut dia, kekecewaan makin menjadi saat pihaknya dan masyarakat, belum pernah mendengar organisasi yang melibatkan diri dalam aturan kesehatan terbaru.

“Dan apa juga yang kemudian sudah dilakukan mereka kepada rakyat?,” tanya Adib saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga

Tak sampai di sana, Adib juga mempertanyakan pembuktian, legitimasi ataupun peran mereka terhadap masyarakat secara luas. Apalagi, saat organisasi yang tak diketahui itu, lanjut Adib, malah dilegitimasi oleh lembaga negara seperti DPR dan Komisi IX hingga Kementerian Kesehatan.

“Dan kita tidak tahu apakah organisasi-organisasi ini adalah organisasi yang memang sudah existing. Artinya, kita di IDI itu sudah existing, sudah ada pembuktian untuk rakyat, sudah sangat jelas,” tutur dia.

Tak sampai di sana, membandingkan dengan IDI, lanjut Adib, organisasi pendukung yang bertukar pandangan dengan Komisi IX juga masih belum jelas jumlah anggota maupun peran yang diwakilinya. 

“Bahkah kalau bicara pandemi pun, sudah jelas organisasi kesehatan mana dan siapa yang terlibat di dalam peran menyelesaikan pandemi (di Indonesia) Nah ini menjadi sebuah kekecewaan bagi kami. Di satu sisi, kami yang sudah siap memberikan masukan, malah tidak diperhatikan,” kata dia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan respon soal berbagai penolakan pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang, kemarin. Menurut dia, penolakan dengan cara unjuk rasa maupun diskursus lainnya memang dibolehkan di era demokrasi ini.

“Jadi saya tidak ingin mundur balik kalau orang tidak boleh (unjuk rasa). Yang kita perlu sadari adalah perbedaan pendapat itu wajar, sampaikanlah dengan cara yang sehat dan intelek,” kata Budi di rapat paripurna kemarin. 

Menurut dia, pihaknya di pemerintahan akan terbuka jika ada yang ingin menyampaikan pokok masalah atau masukan soal UU Kesehatan. Namun demikian, dia mengingatkan jika tidak semua orang memiliki pemikiran yang sama.

“Masing-masing memiliki argumentasi yang berbeda,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement