Senin 10 Jul 2023 15:00 WIB

Legislator Kritik Kapuspen Kejagung Seakan Jadi Jubir Menpora

Nasir Djamil mengingatkan pejabat Kejagung tak mencoba menutupi fakta kasus BTS.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Komisi III DPR asal Dapil Aceh, Nasir Djamil.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Anggota Komisi III DPR asal Dapil Aceh, Nasir Djamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penanganan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo masih terus bergulir. Terakhir, Menpora Dito Ariotedjo diperiksa dan dicecar 24 pertanyaan dalam pemeriksaan selama dua jam terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengingatkan pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mencoba menutupi fakta dalam kasus korupsi BTS Kemenkominfo. Politikus PKS itu meminta Kapusken Kejagung Ketut Sumedana tidak menjadi juru bicara orang-orang tertentu.

Menurut dia, hal itu bisa dilihat ketika Menpora Dito Ariotedjo, diundang dan diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung pada pekan lalu. Saat itu, Nasir berpendapat, Kapuspen Ketut Sumedana seakan jadi juru bicara dari menpora.

"Bilang tidak ada terkait ini, itu, untuk apa dia bilang begitu, seolah kedatangan Menpora tidak tersangkut pidana, tidak boleh itu sebenarnya, tidak boleh dia bicara itu," kata Nasir kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Nasir menyampaikan, ada urusan maupun tidak ada urusan dengan pidana Kapuspen Kejagung tidak boleh menyampaikan itu. Pasalnya, terkesan Kapuspen Ketut menjadi jubir dari Menpora, dengan menyatakan Dito tidak terkait kasus ini dan itu.

Nasir menyebut, Kejagung dalam beberapa waktu terakhir sudah mendapat kepercayaan dari publik. Bahkan, kepercayaan itu terus meningkat dan seharusnya konsistensi kinerja itu yang dipertahankan. "Jangan gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga," ujar Nasir.

Terkait kinerja, ia menyarankan, Kejagung terus mengetatkan pengawasan internal. Sehingga, tidak ada lagi jaksa-jaksa yang membuat publik tidak percaya dengan kejaksaan atau menurunkan kepercayaan yang sudah tinggi.

Maka itu, Nasir meminta Kejagung terus dan benar-benar bisa meningkatkan kompetensi dan kapasitas dari penyidik di kejaksaan. Sehingga, mereka bisa terus mengusut kasus-kasus korupsi besar di Indonesia. "Dan didasarkan pengetahuan dan pengalaman yang mereka miliki, bukan karena dorongan dari luar," kata Nasir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement