Ahad 09 Jul 2023 08:11 WIB

Ombudsman Ungkap Temuan Lambatnya Pembangunan Huntap Korban Bencana di Kabupaten Bogor

Sekitar 2.000 warga korban bencana alam masih menempati hunian sementara.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Suasana deretan hunian tetap (huntap) korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Suasana deretan hunian tetap (huntap) korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Ombudsman menemukan dugaan malaadministrasi penundaan berlarut dalam penyediaan lahan dan hunian tetap (huntap), bagi korban banjir dan longsor di Kecamatan Kecamatan Cigudeg dan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Hingga saat ini, sekitar 2.000 warga korban bencana alam masih menempati hunian sementara (huntara) sejak awal 2020.

Anggota Ombudsman, Dadan S Suharmawijaya, mengaku dugaan tersebut didapatkan dari hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) Ombudsman RI. Dari hasil IAPS tersebut, ditemukan berbagai faktor penyebab lambatnya penyediaan lahan dan huntap bagi ribuan korban bencana tersebut.

Baca Juga

“Keterlambatan penyediaan lahan dan hunian tetap bagi korban bencana banjir dan longsor ini disebabkan oleh kondisi pandemi, anggaran, dan penyelesaian lahan untuk huntap,” ujar Dadan dalam keterangannya, Sabtu (8/7/2023).

Dadan menjelaskan, PTPN VIII yang saat itu akan memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) diminta untuk mengeluarkan sebagian dari lahan HGU yang dimohon. Untuk digunakan sebagai lahan huntap korban bencana alam sekitar 52,8 hektare beberapa desa yaitu Desa Urug, Desa Sipayung, Desa Sukaraksa, dan Desa Cigudeg.

Di samping itu, lanjut Dadan, dalam investigasi ini ditemukan tingkat keterisian huntap yang telah dibangun di empat desa di Kabupaten Bogor masih rendah. Kondisi ini bertolak belakang dengan masih banyaknya warga korban bencana yang menempati huntara.

Selanjutnya, pihaknya juga menemukan adanya pembaruan HGU PTPN VIII yang berproses di Kantor Pertanahan atau Kanwil BPN setempat, yang telah mengeluarkan sebagian lahan HGU seluas 52,8 Hektare untuk huntap bagi korban bencana alam. “Namun, belum seluruh areal yang dimohonkan untuk huntap dimanfaatkan oleh Pemkab Bogor, baru 38,6 hektare yang dimanfaatkan dan masih terdapat 14,2 hektare yang belum terbangun,” tegas Dadan.

Pemkab Bogor sendiri menargetkan pembangunan 2.500 huntap bagi warga terdampak wilayah barat Kabupaten Bogor pada 1 Januari 2020. Hingga target Oktober 2023, hingga saat ini sudah 500 huntap terbangun dari target keseluruhan.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Dede Armansyah, mengatakan 2.500 huntap tersebut Pemkab Bogor menganggarkan Rp 155 miliar. “Saat ini kurang lebih 500-an unit. Kontrak pertama Februari 2023,” kata Dede kepada Republika, Jumat (30/6/2023).

Dede menambahkan, pembangunan huntap di wilayah barat Kabupaten Bogor ini terkendala cuaca. Meskipun saat ini cuaca masih cukup mendukung.

“Kami harapkan sebelum memasuki musim hujan pada November, sebagian besar rumah sudah selesai,” ujar Dede.

Diketahui, cuaca buruk yang terjadi pada Rabu, 1 Januari 2020 mengakibatkan sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor terdampak banjir dan longsor. Kejadian tersebut menimbulkan korban jiwa sebanyak delapan orang, dan tiga orang hilang yang kini sudah dinyatakan meninggal dunia. Kemudian, 12 orang mengalami luka berat, dan 517 orang mengalami luka ringan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement