Sabtu 25 Oct 2025 18:24 WIB

Viral Keributan Dokter dan Warga di Medsos, Ini Kata Polisi

Korban diadang oleh beberapa orang yang tidak dikenal.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Qommarria Rostanti
Seorang dokter terluka setelah menjadi korban dugaan tindak pidana pengroyokan di Desa/Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Kasus itu telah ditangani pihak kepolisian.
Foto: Dok Polres Indramayu
Seorang dokter terluka setelah menjadi korban dugaan tindak pidana pengroyokan di Desa/Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Kasus itu telah ditangani pihak kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Keributan antara seorang dokter dan sekelompok warga di Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu viral di media sosial. Kasus itu kini ditangani kepolisian.

Dokter berinisial B (37) yang menjadi korban dalam kasus dugaan tindak pidana pengroyokan itu telah melaporkan kasus tersebut. Jajaran Polsek Anjatan, Polres Indramayu pun memberikan klarifikasi terkait beredarnya video viral yang terjadi pada Kamis (23/10/2025) sore.

Baca Juga

“Benar, korban sudah membuat laporan ke Polsek Anjatan dan saat ini kasusnya sedang kami tindak lanjuti,” ujar Kapolsek Anjatan, AKP Rasita, Sabtu (25/10/2025).

Rasita menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban sedang bekerja di Rumah Sakit Al Irsyad. Saat itu, korban menerima telepon dari istrinya, yang mengabarkan bahwa spion mobilnya telah dipukul oleh seseorang yang diduga kepala desa. Selain itu, ada beberapa orang yang mengejarnya hingga ke rumah.

Mendengar kabar tersebut, korban segera pulang ke rumahnya di Dusun Karangmalang, RT 001 RW 006 Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Sesampainya di rumah, korban menanyakan kejadian tersebut kepada istrinya. 

Istri korban lantas menunjuk ke arah beberapa orang yang mengejarnya, yang saat itu berada di seberang rumah. Korban pun berjalan menuju ke arah seberang jalan.

Namun, saat baru sampai di tengah jalan, korban diadang oleh beberapa orang yang tidak dikenal. Karena situasi tersebut, korban mundur ke arah depan rumah, namun beberapa orang tersebut langsung melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian pipi kanan, bagian kening sebelah kiri dan bagian belakang telinga kanan. Korban menjelanai pemeriksaan visum et repertum dari Rumah Sakit Sentot Patrol.“Kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan, memeriksa saksi-saksi. Kami akan memproses laporan ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Rasita.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apalagi, tindakan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. “Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Semua pihak akan kami periksa secara adil,” ujar Rasita.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno juga kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia. “Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” kata dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement