Jumat 07 Jul 2023 04:08 WIB

Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Begini Tindakan BEM KM IPB

BEM KM IPB berkomitmen membantu mahasiswa membayar UKT agar tetap bisa kuliah.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Natalia Endah Hapsari
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) IPB University, tengah membuka portal Peduli Uang Kuliah Tunggal (UKT), bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar UKT. /ilustrasi
Foto: Dok IPB
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) IPB University, tengah membuka portal Peduli Uang Kuliah Tunggal (UKT), bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar UKT. /ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR---Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) IPB University tengah membuka portal Peduli Uang Kuliah Tunggal (UKT), bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar UKT. BEM KM IPB berkomitmen membantu mahasiswa untuk membayar UKT agar tetap bisa melanjutkan studinya.

Presiden Mahasiswa (Presma) BEM KM IPB University, Imaduddin Abdurrahman, mengatakan mahasiswa bisa menyampaikan keluhan dan permohonan bantuan dari portal tersebut hingga 7 Juli 2023. Sedangkan proses birokrasi akan berlangsung hingga 31 Juli 2023, atau sekitar sepekan sebelum pembayaran UKT.

Baca Juga

“Karena komitmen kami juga kami membantu mahasiswa agar tidak ada yang drop out (DO) karena tidak bisa membayar UKT. Ternyata memang visi ini sesuai dengan visi rektorat tahun ini,” kata Rahman kepada Republika, Kamis (6/7/2023).

Rahman mengatakan, kasus mahasiswa kesulitan membayar UKT tengah diminimalisasi oleh BEM KM hingga pihak rektorat IPB University sendiri. Jika ada mahasiswa yang benar-benar terkendala biaya sehingga tidak bisa membayar UKT sama sekali, BEM KM IPB akan mencoba langsung mengadvokasikan kepada pihak rektorat.

“Jadi kalau misalkan ada kendala ekstrem, akan kita coba langsung advokasikan kepada pihak keuangan di rektorat. Biar mahasiswa tetep masih bisa kuliah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rahman mengatakan, portal Peduli UKT ini sudah ada dari tahun ke tahun dan bekerjasama dengan BEM Fakultas. Setelah menerima keluhan dari para mahasiswa, dilanjutkan pemeriksaan berkas yang sekiranya sesuai untuk mendapatkan bantuan atau keringanan pembayaran UKT.

“Setelah sudah seleksi berkas, kita coba interview untuk memvalidasi apakah pemohon bisa diberikan bantuan atau tidak. Nanti akhirnya ada beberapa bantuan yang coba diajukan,” ucapnya.

Sebagai contoh, kata Rahman, jika ada mahasiswa yang terkendala biaya yang belum cukup, maka BEM akan membantu menyalurkan melalui skema pencicilan UKT. Jika ada mahasiswa yang tidak memiliki uang sama sekali dan benar-benar membutuhkan bantuan untuk membayar UKT, data tersebut akan diakumulasikan dan dibantu untuk mendapatkan donasi.

Donasi yang akan didapat para mahasiswa, lanjut Rahman, yakni dari sebagian channel dan para alumni IPB yang cukup aktif menjadi donatur. Selain itu ada juga crowdfunding atau beberapa pendanaan dari sesama mahasiswa. “Kalau masih membutuhkan, kita coba cari di pihak eksternal,” kata Rahman.

Ia menambahkan, sejauh ini ia belum bisa menghitung secara pasti berapa jumlah keluhan yang diterima BEM KM IPB terkait pembayaran UKT. “Kemungkinan besar meningkat dari yang kemarin. Hanya di portal itu karena sekarang masih masa liburan dan lagi nggak di kampus,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement