Rabu 05 Jul 2023 22:28 WIB

Pedagang Memilih Menolak Revitalisasi Pasar Umum Negara Jembrana

Paguyuban pedagang memohon ke Jokowi agar bisa menunda rencana revitalisasi pasar.

Rep: Erik PP/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Forkopimda Kabupaten Jembrana dan para pedagang mengikuti sosialisasi revitalisasi Pasar Umum Negara.
Foto: Dok Pemkab Jembrana
Forkopimda Kabupaten Jembrana dan para pedagang mengikuti sosialisasi revitalisasi Pasar Umum Negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBRANA -- Paguyuban Pedagang Sanji Mertha Pasar Negara meminta kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk meninjau kembali rencana pembangunan Pasar Umum Negara di Jalan Ngurah Rai, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

"Kami memohon kepada Presiden Joko Widodo agar bisa membantu kami para pedagang, supaya aparatur negara untuk mengkaji ulang dan menunda rencana revitalisasi. Karena sangat merugikan pedagang," kata Ketua Paguyuban Pedagang Sanji Mertha Pasar Negara, Gusti Putu Adnyana di Kabupaten Jembrana, Kamis (6/7/2023).

Dia menilai, revitalisasi Pasar Umum Negara akan berdampak mematikan perekonomian 900 pedagang yang selama ini menggantungkan hidupnya dari berdagang di pasar tersebut. "Sehubungan dengan hal tersebut, kami Paguyuban Pedagang Sanji Mertha Pasar Negara memohon kepada Bapak Bupati agar berkenan meninjau ulang rencana tersebut," kata Gusti.

Menurut dia, penolakan tersebut karena beberapa alasan yang sangat merugikan pedagang. Salah satunya luas tempat jualan bangunan pasar baru yang akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana lebih kecil dari sebelumnya.

"Kami menolak adanya bangunan pasar tersebut karena Ukuran luas tempat jualan yang semula 3,5 x 4 meter menjadi 2 x 3 meter, dan pertokoan 54 meter persegi (m2) menjadi kios-kios 2 x 3 meter persegi, yang sangat merugikan pihak pedagang. Yang kami butuhan bukan pasar modern, melainkan pasar tradisional semigrosir seperti yang telah ada sekarang ini," ucap Gusti.

Terlebih lagi, sambung dia, para pedagang tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah diberikan ruang aspirasi dalam proses perencanaan bangunan pasar yang baru. Tiba tiba melalui surat Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan kabupaten Jembrana harus mengosongkan kios dan lapak paling lambat pada 21 Juli 2023.

Sekretaris Paguyuban Pedagang Sanji Mertha Pasar Negara, HM Yunus menjelaskan, model rencana pembangunan pasar modern yang akan dibangun di lokasi tersebut tidak mewadahi pedagang di Bali untuk bisa berjualan. Karena itu, ia menilai, pembangunan pasar tidak tepat guna dan sasaran.

"Hal tersebut telah terjadi di beberapa lokasi pembangunan pasar di Bali yang bisa kami jadikan contoh yaitu, di Pasar Ijo Gading yang kita miliki di Jembrana ini ditinggalkan sama pedagangnya tidak ada yang masuk kepasar itu. Pasar Bayu Asri Singaraja juga sama dan sekarang dijadikan kantor Satpol PP. Begitu juga di Pasar Gianyar, pedagangnya tidak mau kembali ke tempatnya karena sudah tidak ada pembeli yang masuk," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Jembrana segera melakukan sosialisasi terkait relokasi Pasar Umum Negara. Hal itu karena di lokasi tersebut akan dilakukan revitalisasi. "Pembangunan pasar baru atau revitalisasi Pasar Umum negara akan dimulai Agustus 2023. Segera kami sosialisasi kepada pedagang untuk tempat relokasi sementara," kata Bupati I Nengah Tamba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement