Rabu 05 Jul 2023 00:44 WIB

Dirtipidum Sebut tak Ada Pejabat Negara Bekingi di Al Zaytun

Penyidik menyepakati ditemukan tindak pidana saat gelar perkara Al Zaytun.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro menyebut tidak ada keterlibatan pejabat negara maupun mantan penjabat negara yang membekingi eksistensi Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Enggak ada, itu siapa, sementara enggak ada," kata Djuhandhani di sela-sela kegiatan Satuan TugasTindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga

Menurut jenderal bintang satu itu, berdasarkan pengalaman penyelidikan dan penyidikan yang dilakukannya selama ini, tidak mungkin ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus-kasus seperti Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Enggak mungkin, dalam kasus-kasus lainnya juga seperti itu kok. Saya banyak mengalami penyidikan semacam ini, prosesnya sama, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan," kata Djuhandhani.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Usai pemeriksaan klarifikasi terhadap Panji Gumilang pada Senin (3/7/2023), penyidik melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Saudara Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan kami dan setelah itu kami laksanakan interogasi. Dengan kurang lebih 26 pertanyaan," katanya.

Selanjutnya, kata Djuhandhani, penyidik melaksanakan gelar perkara dan dari hasil gelar perkara disepakati bahwa ditemukan suatu tindak pidana.

"Kemudian mulai hari ini sudah kami naik ke penyidikan, adapun kami tetap melaksanakan proses ini secara profesional dan secepat-cepatnya agar ini bisa menjawab apa yang menjadi pertanyaan publik," ujarnya.

Sementara itu, Panji Gumilang usai diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam, menanggapi pertanyaan soal adanya bekingan dari Istana. Pria yang pernah berurusan dengan hukum tersebut mengaku, terkait beking-bekingan tersebut telah ia berikan jawabannya kepada penyidik.

"Sudah, sudah ini sudah dijawab semua di dalam, sudah. Sudah jangan nyebut-nyebut nama yang tidak ada hubungannya," kata Panji.

Santer di masyarakat bahwa keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun disokong oleh pejabat negara dan pemerintah. Sehingga tetap eksis beroperasi menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang, bahkan terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Kekhawatiran masyarakat tersebut telah dibantah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta masyarakat bersabar menanti tindakan pemerintah terhadap ponpes tersebut. Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi isu dirinya membekingi eksistensi Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat.

Moeldoko membantah hal itu seraya menegaskan dirinya adalah mantan Panglima TNI dan bukan seorang preman. "Jangan mantan Panglima dibilangnya beking, emang gue preman apa? Nggak benar nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (3/7/2023).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement