Senin 03 Jul 2023 20:26 WIB

Kejagung: Uang Rp 27 Miliar ke Menpora Dito tak Terkait Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G Bakti

Dito diperiksa sebagai pribadi bukan menpora terkait kasus korupsi BTS Rp 8 triliun.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) menjelaskan penerimaan uang Rp 27 miliar oleh Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo tak terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengungkapkan, uang yang diterima menteri pemuda dan olahraga (menpora) tersebut diduga untuk mengendalikan penyelidikan dan penyidikan korupsi Rp 8,03 triliun terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti yang ditangani jajarannya.

Baca Juga

"Jadi jangan dicampuradukkan. Artinya kegiatan (pengumpulan uang) tersebut sudah di luar pokok perkara dari kasus (korupsi) BTS," kata Kuntadi saat konfrensi pers di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

"Jadi, informasi yang berkembang berdasarkan keterangan dari saudara IH (terdakwa Irwan Hermawan), bahwa dia (IH) mengumpulkan, menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan. Artinya dalam rangka mengendalikan penyelidikan untuk mengendalikan (tidak naik ke) penyidikan," kata Kuntadi menambahkan.

Kuntadi mengungkapkan hal tersebut setelah tim penyidikannya memeriksa Dito Ariotedjo di Gedung Bundar, Senin. Pemeriksaan terhadap Dito tak ada terkait dengan peran menteri termuda dalam Kabinet Jokowi-Maruf sebagai penyelanggara negara.

Dito diperiksa atas peran pribadinya sebagai saksi terkait dengan adanya penerimaan uang Rp 27 miliar pemberian dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, salah-satu terdakwa dalam kasus korupsi, dan pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

Kuntadi menerangkan, Dito diperiksa selama 2,5 jam sejak pukul 13.00 WIB. Sebanyak 24 pertanyaan diajukan penyidik kepada politikus muda Partai Golkar tersebut. Terkait dengan materi pertanyaan, kata Kuntadi, tentu saja tak dapat disampaikan.

Dari permintaan keterangan tersebut, kata Kuntadi, terungkap pemberian Rp 27 oleh terdakwa Irwan kepada Dito terjadi di luar waktu periode saat terjadinya korupsi BTS 4G BAKTI yang diungkap Kejagung. "Namun jelas, bahwa peristiwa tersebut (penerimaan uang RP 27 miliar) itu di luar tempus dan locus peristiwa terjadinya pidana (korupsi) BTS," kata Kuntadi.

Kuntadi tak menjelaskan kapan terjadinya tindak pidana korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo yang dalam penyidikan Kejakgung sampai hari ini. Tetapi mengacu dakwaan para terdakwa yang sudah diajukan ke persidangan, periode waktu korupsi BTS 4G Bakti sepanjang November 2020 sampai Januari 2022.

Sementara pemberian uang Rp 27 miliar oleh Irwan kepada Dito terjadi pada rentang periode November sampai Desember 2022. Pemberian uang untuk Dito tersebut, terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan saat diperiksa sebagai saksi atas tersangka Windy Purnomo.

"Jadi apakah uangnya dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, itu kami masih dalami, apakah ada atau tidak," ujar Kuntadi.

Dito usai diperiksa mengatakan, merasa terbebani dengan tudingan terhadap dirinya yang dikait-kaitkan dengan korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo. Meski begitu, setelah memberi penjelasan kepada penyidik, ia pun akhirnya lega.

"Dan alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan (pemeriksaan) tadi hampir dua jam kita banyak memberikan keterangan, diskusi. Saya terima kasih ke Kejaksaan Agung saya sudah memproses ini secara resmi, karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini," ujar Dito.

Dito berharap bisa mengembalikan kepercayaan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement