Senin 03 Jul 2023 13:43 WIB

Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS

BAP Irwan mengungkap ada aliran Rp 27 miliar ke Dito Ariotedjo.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo di kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo di kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo memenuhi pemanggilan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dito datang ke ruang pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pada Senin (3/7/2023) siang.

Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam pengungkapan lanjutan perkara korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2023. Pantauan Republika.co.id di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Dito datang sekitar pukul 13:00 WIB.

Baca Juga

Menteri termuda di Kabinet Jokowi-Maruf tersebut, datang dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner B 1523 RFO. Dito membawa pengawalan minimal. Menteri kelahiran 1990 itu, disambut Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Haryoko Ari Prabowo ketika turun dari mobil. Dito terlihat menggunakan setelan oblong putih dengan balutan luar jaket hitam, celana hitam, dan topi merah muda berlambang Kemenpora.

Sebelum masuk ke lobi utama Gedung Pidsus, Dito sempat menyapa ramah para pewarta yang sudah menunggunya sejak pagi tadi. Namun rentetan pertanyaan terhadapnya, belum ada yang dia gubris. Dito hanya senyum-senyum saja, sambil mengatup-ngatupkan kedua telapak tangannya kepada para wartawan.

Dito semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada pukul 09:00 WIB. Akan tetapi dia minta pemunduran waktu karena harus ikut serta ke Istana Negara dalam sidang kabinet, dan penyambutan atlet Para Games 2023 yang baru pulang dari Kamboja.

Tak terkait posisi sebagai Menpora...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement