Ahad 02 Jul 2023 10:00 WIB

BAP Irwan Hermawan Ungkap Ratusan Miliar Digelontorkan untuk 'Tutup' Kasus Korupsi BTS

Irwan mengaku bakal membongkar identitas sosok X, Y, Z dalam kasus korupsi BTS 4G.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kiri) bersama terdakwa Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad (kanan) dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (tengah) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Johnny G Plate bersama dua terdakwa lainnya hari ini menjalani sidang pembacaan dakwan dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan Infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahub 2020-2022.
Foto:

Dalam pemberian lainnya, kata Irwan, pun memberikan total Rp 6,2 miliar untuk tiga orang dekat terdakwa eks Menkominfo Johnny Gerard Plate (JGP), dan petinggi Bakti. Antara lain kepada Elvano Hatorongan selaku PPK Project Bakti senilai Rp 1,5 miliar. Untuk Latifah Hanum sekitar Rp 1,7 miliar. Dan kepada Anang Latif Rp 3 miliar.

Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail membenarkan pengakuan kliennya dalam BAP tersebut. Kepada Republika, Maqdir, pun mengatakan kliennya akan mengungkapkan pihak-pihak yang disebut Irwan sebagai X, Y, Z dalam BAP tersebut saat di persidangan nantinya. “Rencananya begitu. Dan kami siap untuk menjalani persidangan,” kata Maqdir.

Selain Irwan, dua terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan, Selasa (4/7/2023) adalah terdakwa Mukti Ali (MA) dari pihak PT Huawei Tech Investmen, dan terdakwa GMS. Pada Selasa (27/6/2023) kemarin, sidang perdana pembacaan dakwaan sudah dilakukan terhadap tiga terdakwa lainnya. Yakni terdakwa Johnny Plate, terdakwa Anang Latif, dan terdakwa Tenaga Ahli Hudev-UI Yohan Suryanto (YS).

photo
Perincian Aliran Uang ke Johnny G Plate dkk. - (infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement