Rabu 28 Jun 2023 14:26 WIB

PKS Pandang Serius Kekhawatiran SBY Soal Cawe-Cawe Jokowi

PKS yakin informasi yang diterima SBY tentu bukan kabar burung.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Teguh Firmansyah
Partai Demokrat menggelar bedah buku karya Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berjudul Pilpres 2024 & Cawe-cawe Presiden Jokowi, The President Can Do No Wrong.
Foto: Dok. Partai Demokrat
Partai Demokrat menggelar bedah buku karya Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berjudul Pilpres 2024 & Cawe-cawe Presiden Jokowi, The President Can Do No Wrong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memandang serius kekhawatiran Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tentang cawe-cawe Presiden Jokowi. Terutama, soal ancaman kasus hukum yang jadi ancaman Presiden Jokowi.

Jubir PKS Ahmad Mabruri mengingatkan, SBY bukan orang sembarangan dan merupakan presiden ke-6 RI. Bahkan, telah menjabat sebagai presiden RI dan memimpin Indonesia selama dua periode masa jabatan mulai 2004-2014.

Baca Juga

Artinya, ia menekankan, kalau sampai seorang SBY sampai menulis buku tentang cawe-cawe Presiden Joko Widodo, berarti ini masalah serius. Apalagi, terkait ancaman ke pimpinan-pimpinan partai politik dengan kasus hukum. "Berarti ini masalah serius," kata Mabruri kepada Republika.co.id, Rabu (28/6).

Ia meyakini, informasi yang didapatkan orang seperti SBY tentu saja bukanlah sekadar kabar burung. Karenanya, PKS memandang serius apa-apa yang disampaikan SBY terkait cawe-cawe Presiden Jokowi tersebut.

"Info yang Pak SBY dapatkan tentu bukan kabar burung dan ocehan di warung kopi," ujar Mabruri.

Sebelumnya, Presiden ke-6 RI, SBY, mengaku tidak masalah jika Presiden Jokowi melakukan cawe-cawe terkait Pilpres 2024. Ia menilai, tidak boleh kita serta merta menilai yang dilakukan Jokowi tidak baik atau salah.

SBY merasa, cawe-cawe Presiden Joko Widodo baru bermasalah bila meminta ketua-ketua umum partai politik mencegah kemunculan capres-cawapres di Pilpres 2024 ketiga. Apalagi, jika dilakukan dengan ancaman kasus hukum.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement