Rabu 28 Jun 2023 13:20 WIB

Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat ke MK, Megawati Dijadikan Contoh

MK diminta membatasi masa jabatan ketua umum partai politik.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Dua warga negara menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta MK membatasi masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal 10 tahun agar tidak lagi terjadi otoritarianisme dan dinasti politik. "Sebagaimana halnya kekuasaan pemerintahan yang dibatasi oleh masa jabatan tertentu,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement