JAKARTA – Dua warga negara menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta MK membatasi masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal 10 tahun agar tidak lagi terjadi otoritarianisme dan dinasti politik. "Sebagaimana halnya kekuasaan pemerintahan yang dibatasi oleh masa jabatan tertentu,...
Berita Lainnya