Selasa 27 Jun 2023 16:02 WIB

Wapres: Jangan Sampai KPK Berantas Korupsi, Justru di Dalamnya Terjadi Korupsi

Wapres minta jangan sampai KPK memberantas korupsi tapi di dalamnya terjadi korupsi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Wapres Maruf Amin. Wapres minta jangan sampai KPK memberantas korupsi tapi di dalamnya terjadi korupsi.
Foto: Republika
Wapres Maruf Amin. Wapres minta jangan sampai KPK memberantas korupsi tapi di dalamnya terjadi korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan bersih-bersih dari dugaan rasuah di internal lembaga tersebut. Ini menyusul temuan Dewan Pengawas KPK terkait kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.

"Jangan sampai KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi tapi di dalam sendiri justru terjadi (korupsi) ini tentu harus terlebih dahulu dibersihkan dulu ya," kata Ma'ruf dalam keterangannya di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DIY, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga

Karena itu, dia mendukung langkah KPK yang mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya. Ma'ruf juga meminta KPK menelusuri temuan ini lebih lanjut dan menuntaskannya.

Menurutnya, upaya ini memastikan KPK harus bersih dari korupsi, sebagai salah satu lembaga pemberantasan korupsi. "Dimana pun ada korupsi ya supaya terus di(berantas) apalagi di rutannya KPK, artinya itu di matanya sendiri. Ya saya kira saya setuju itu terus dilanjutkan dituntaskan," kata dia.

Sebelumnya, Dewas KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah ini untuk menindaklanjuti temuan Dewas soal pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa pungli tersebut terhadap para tahanan di rutan KPK. Sejumlah bentuk pungli berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga. KPK lantas melakukan pergantian sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungutan liar tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement